
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Mahmud, S.HI, MA mengimbau agar madrasah berpegang pada imbauan terkait pelaksanaan acara perpisahan peserta didik yang menjunjung prinsip kesederhanaan dan prinsip efisiensi.
Hal ini disampaikan H. Mahmud dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Penilaian Akhir Semester Madrasah Aliyah (MA) dan Raudhatul Athfal (RA) di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Selasa (29/04/25).
“Kita sudah sampaikan dan bagikan surat imbauan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan tentang Himbauan Pelaksanaan Perpisahan Peserta Didik kepada semua kepala madrasah dan RA di lingkup Kabupaten Tanah Bumbu, kami harap pelaksanaan sesederhana mungkin dilakukan dan hindari pelaksanaan di luar madrasah,” tegas H. Mahmud.
H.Mahmud mengatakan pelaksanaan acara perpisahan di luar madrasah cenderung menambah beban finansial atau pungutan bagi orang tua peserta didik dan itu harus dihindari.
“Kita tidak ingin ada isu yang keluar bahwa perpisahan terkesan dipaksakan bermewahan dan berlebihan, mari kita jaga marwah Kemenag,” tambahnya.
Kemudian disampaikan juga pada rapat terkait pengisian blanko ijazah peserta didik. H. Mahmud mengimbau agar data peserta didik sudah valid agar tidak terjadi kesalahan.
“Jika satu saja ijazah ada kesalahan atau kerusakan maka untuk mengganti blanko ijazah memerlukan waktu yang cukup lama,” ucapnya.
Kegiatan rapat diikuti oleh Kepala MA dan operator serta Kepala RA dan operator di lingkup Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu.
(Rep/Ft: Reni)