
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Abdul Hadi, S.Ag menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2025 sudah dilakukan sejak sekarang yaitu tahap verifikasi berkas jemaah.
Hal tersebut disampaikan H. Hadi saat menjadi Pembina Apel Senin di Halaman Kantor Kemenag Tanah Bumbu dan diikuti seluruh jajaran Kemenag Tanah Bumbu, Senin (7/10/24).
“Mudah-mudahan dalam verifikasi ini tidak terlalu banyak perbedaan data jemaah karena kalau ada perbedaan baik itu nama yang berbeda pada tiap dokumennya atau hal lainnya maka dianggap bermasalah,” ungkap H. Hadi.
Verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelengkapan dan validitas dokumen setiap jemaah haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Proses verifikasi yang dilakukan secara bertahap di seluruh kantor wilayah Kemenag di Indonesia bertujuan untuk meminimalisir kendala administrasi yang mungkin timbul.
Lebih lanjut, H. Hadi juga mengatakan bahwa pembuatan paspor jemaah haji terbantu adanya kerjasama dengan Kantor Imigrasi Batulicin pihak
“Imigrasi Batulicin Kelas II mengatakan siap membantu keperluan Jemaah haji terkait paspor. Dari PHU Kemenag Tanah Bumbu dianjurkan untuk mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu dan disesuaikan dengan berkas jemaah haji yang akan melakukan perekaman dan diserahkan kembali ke imigrasi kelas II untuk dientrikan dahulu oleh petugas Imigrasi,” ucapnya.
Penulis: Reni
Foto: Rahmad
Redaktur: Reni