
Banjarbaru (Kemenag Tanbu) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efesiensi Serta dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M di Novotel Hotel Banjarbaru, Rabu (21/02/24).
Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu H. Abdul Hadi, S.Ag yang menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelunasan haji Tahap I telah diperpanjang sampai 23 Februari nanti artinya tersisa 2 hari lagi, dan untuk Tahap II nanti dibuka pada tanggal 13 sd 26 Maret.
“Kita telah sampaikan kepada jemaah haji Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan pelunasan Bipih sebagian lainnya masih melaksanakan proses periksa istitha’ah dan setelah dinyatakan istitha’ah jemaah akan segera melaksanakan pelunasan,” ucap H. Hadi.
H.Hadi juga mengatakan bahwa anggaran yang diamanahkan akan dikelola dengan maksimal khususnya untuk operasional haji seperti yang Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Tambrin tegaskan dalam sambutannya bahwa anggaran yang diamanahkan harus dikelola dengan profesional, jujur dan transparan, bahkan kehati-hatiannya harus lebih tinggi lagi.
Sebagaimana diketahui bersama besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M Embarkasi Banjarmasin adalah sebesar Rp. 56.471.105,00,- (Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Lima Rupiah).
Penulis: Reni
Foto: Kontri
Redaktur: Reni