• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
07
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Kasi PHU: Usulan Biaya Haji 2023 untuk Kemaslahatan Jemaah Haji

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Abdul Hadi, S.Ag menyampaikan bahwa terkait dengan rencana kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M maka masih menunggu keputusan pasti dari hasil rapat komisi VIII DPR RI beserta Kemenag dalam hal ini adalah pemerintah beserta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


“Usulan kenaikan biaya haji ini tidak dapat dihindari dipicu karena kenaikan pada biaya angkutan udara, hotel atau akomodasi, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya berdasarkan hasil survey tim di lapangan,” tuturnya dalam amanahnya pada Apel Pagi, Senin (06/02/23).


Lebih lanjut H. Hadi mengungkapkan bahwa pada tahun ini  usulan untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 


“Mengingat dana dari optimalisasi jika melebihi subsidi yang ada maka akan semakin berkurang diperkirakan 20 sampai 25 tahun mendatang kalau itu diambil secara berlebihan maka jemaah yg diberangkatkan atau daftar tunggu 20 tahun tidak akan menemui subsidi lagi oleh karena itu harus ada pengurangan,” ucapnya.


Diharapkannya bahwa hasil keputusan di DPR RI nantinya mencapai mufakat dan mewujudkan keadilan dan kemaslahatan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia,”Tanggal 15 Februari ini sudah ada pengumuman ketetapan biaya penyelenggara haji ini mudah-mudahan Jemaah kita semua bisa berangkat 100% sesuai estimasi yang disampaikan kepada jemaah,” tutupnya. 


Penulis: Reni

Foto: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag
0 Comments
Empat Siswa MTsN 2 Tanah Bumbu Berpartisipasi Pada Lomba Poster Literasi Keagamaan Tingkat Nasional
0 Comments
MTsN 2 Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Masa Bakti 2025/2026

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu