• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
22
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Kasubbag TU Imbau Guru Madrasah Aktif Mengelola Data Simpatika

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan Rapat Koordinasi pengelolaan Simpatika, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Kinerja, dan Insentif GBPNS Madrasah Tahun Anggaran 2023 bersama guru madrasah di lingkup Kemenag Tanah Bumbu melalui Zoom Meeting, Selasa (14/02/23).


Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Tanah Bumbu Drs. H. M. Ishak, MM mengimbau kepada guru madrasah untuk dapat memperhatikan hal-hal yang menjadi kepentingan dan tanggung jawab khususnya terkait pengelolaan Simpatika karena akan berpengaruh dengan penyaluran Tunjangan Kinerja dan GBPNS.


“Simpatika bukan hanya kewajiban operator semata namun diharapkan kepada masing-masing guru untuk bisa memahami tanggung jawab masing-masing terkait Simpatika dan memahami tentang penerimaan TPG,” ucap H. Ishak dalam arahannya.


Lebih lanjut, H. Ishak juga mengatakan agar para guru madrasah jika mendapatkan kendala ataupun penghambat lainnya agar dapat meninjau Kembali juknis terkait ataupun berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad).


Sebelumnya terkait TPG Kepala Seksi Penmad H. Mahmud mengungkapkan bahwa kriteria penerima TPG adalah guru yang sudah mempunyai Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan ini yang akan menjadi hal pokok yang diminta, sedangkan untuk Kepala Madrasah wajib melampirkan hasil penilain kinerja kepala madrasah.


“Semuanya itu nilainya minimal Baik, dan yang dibawah nilai baik maka secara otomatis tidak layak dibayar tunjangan profesi guru,” ucapnya.


Lebih lanjut, H. Mahmud mengimbau agar program-program di Kemenag tidak dianggap sepele termasuk penilaian kerja kepala madrasah, ”Banyak yang masih skeptis tentang penilaian kepala madrasah tersebut padahal itu salah satu upaya dalam pengembangan madrasah,” imbuhnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari operator Seksi Penmad terkait Simpatika yang akunnya wajib diaktivasi mulai tanggal 1 Februari 2023.


Penulis: Reni

Foto: Reni

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag
0 Comments
Empat Siswa MTsN 2 Tanah Bumbu Berpartisipasi Pada Lomba Poster Literasi Keagamaan Tingkat Nasional
0 Comments
MTsN 2 Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Masa Bakti 2025/2026

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu