
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor tentang Pelayanan Kerohanian bagi Pasien RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Senin (21/08/23).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Tanah Bumbu yang sekaligus Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) yang melakukan serah terima MoU tersebut mengatakan bahwa pelayanan kerohanian bagi pasien nantinya akan diberikan dalam bentuk pembinaan dan bimbingan kerohanian.
“Kita akan menugaskan beberapa orang yang dinilai mampu memberikan bimbingan kerohaniaan kepada pasien sesuai dengan jadwal yang ditentukan nantinya,” ucap H. Ishak.
Lebih lanjut, H. Ishak berharap peran bimbingan kerohanian dapat membantu proses penyembuhan dan memberikan harapan pada pasien serta menjadikan pribadi yang lebih baik, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini sudah menjadi tugas pokok Kemenag untuk memberikan pembinaan kehidupan beragama kepada seluruh umat beragama termasuk pasien rumah sakit sehingga diharapkan pelayanan kerohanian meningkatkan keimanan dan menjadi motivasi dalam membantu proses kesembuhan,” ucap H. Ishak.
Dalam hal ini nantinya Kemenag Tanah Bumbu juga akan mengerahkan peran penyuluh agama untuk melakukan pembinaan atau pelayanan kerohanian di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor.
Rep : Reni
Foto : Reni
Penerbit : Reni