
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan oleh Kepala Kantor beberapa waktu yang lalu, Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2023 di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Kamis (5/1/23).
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA berharap agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani bisa dipelajari dan dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Perjanjian kinerja ini yaitu kesepakatan bersama Kepala Kanwil terkait kegiatan yang akan dicapai selama tahun 2023, yang tidak akan mungkin bisa dicapai tanpa kerja sama semuanya baik kepala seksi maupun kepala madrasah karena ini turunan dari perkin yang ditandatangani dengan Kanwil,” ucap H. Rusdi.
Lebih lanjut, H. Rusdi juga mengimbau agar Pakta Integritas yang juga ditandatangani betul-betul dipahami kemudian berusaha diterapkan bersama-sama karena pakta integritas merupakan upaya untuk menghindari terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan anggaran.
“Diharapkan bahwa kinerja yang kita laksanakan itu outputnya bisa dicapai sesuai apa yang kita laksanakan,” tuturnya.
Kemudian, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Tanah Bumbu H. M. Ishak menyampaikan terkait pelaksanaan kinerja yang hendaknya tidak terlepas dari yang tertuang di dalam Renstra.
“Kinerja jangan hanya mengejar serapan anggaran akan tetapi juga perlu kita perhatikan program kerja di Renstra,” harapnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dilakukan oleh Kasubag TU, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Agama Islam, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Kepala MAN, dan Kepala MTsN.
(Rep/Ft: Reni)