
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Sebagai rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) ke-77, Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program ‘Kamu Jodohku’, Senin (03/01/23).
Melalui kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu usai upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. M. Rusdi Hilmi berharap agar bahwa inovasi program kerjasama dengan Disdukcapil ini dapat bermanfaat khususnya bagi pasangan pengantin yang baru menikah.
“Kerjasama ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerjasama program Kamu Jodohku yang diluncurkan tahun 2022 yang lalu, semoga sinergitas demi pelayanan prima bagi masyarakat ini dapat terus terjalin,” harap H. Rusdi.
Inovasi program kerjasama antara Kemenag Tanah Bumbu dengan Disdukcapil ini dapat memudahkan calon pengantin dalam mendapatkan dokumen kependudukan yaitu dalam membuat atau mengakses perubahan pada KTP dan Kartu Keluarga setelah dilaksanakannya akad nikah.
Lebih lanjut, H. Rusdi mengatakan bahwa pengurusannya pun tetap melibatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Tanah Bumbu sebagai jembatan dalam memberikan kelancaran pada penerbitan dokumen yang diperlukan nantinya.
Lima Dokumen yang akan dikeluarkan oleh Disdukcapil bagi pasangan yang akan menikah, yaitu Kartu Keluarga (KK) yang dipecah menjadi tiga, yakni KK pasangan yang menikah, KK Orang Tua, dan KK Mertua kemudian KTP baru bagi suami dan istri yang baru menikah.
Sementara itu Kemenag mengeluarkan Buku Nikah dan Kartu Nikah yang semuanya menjadi 7 dokumen ‘Kamu Jodohku.’
(Rep: Reni/Ft: Alan)