
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan kegiatan Pembekalan Tugas Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Haji Tahun 1446 H / 2025 M, Senin (19/05/25).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hadi, S.Ag menyampaikan agar ketua regu dan rombongan untuk saling melakukan koordinasi dengan ketua kloter demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.
H.Hadi juga menyampaikan bahwa peran Karu dan Karom sangat vital dalam kelancaran operasional ibadah haji di tanah suci.
“Pembekalan ini penting agar Karu dan Karom siap secara mental, fisik, dan administratif,” ucap H. Hadi pada kegiatan yang diadakan di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu tersebut.
Selain itu disampaikan juga bahwa Karu dan Karom adalah penghubung utama antara jemaah dan petugas kloter, sehingga pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab menjadi hal mutlak yang harus diketahui.
Dalam materi yang dipaparkan yaitu terkait indikator keberhasilan penyelenggaraan haji diantaranya Jemaah haji yang telah mendaftar dan memenuh syarat, seluruhnya dapat diberangkatkan ke Arab Saudi, Jemaah haji yang telah berada di Arab Saudi, seluruhnya memperoleh pemondokan (akomodasi), katering, transportasi, dan pelayanan kesehatan, Seluruh jemaah haji yang berada di Arab Saudi dapat melaksanakan wukuf di Arafah. Bagi yang sakit disafariwukufkan dan yang meninggal dibadalhajikan, Seluruh jemaah haji yang telah menunaikan ibadah haji dipulangkan kembali ke Tanah Air, kecuali yang wafat.
Jemaah haji Kabupaten Tanah Bumbu tergabung dalam Kloter 11 dan 13. Adapun keberangkatan Kloter 11 ke Tanah Suci dijadwalkan pada tanggal 25 Mei 2025 dan Kloter 13 pada tanggal 29 Mei 2025.
(Rep/Ft: Reni)