• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
10
Sep
  • by admin
  • 0 Comments

Kemenag Tanah Bumbu Gelar Pembinaan Majelis Taklim, Tekankan Pentingnya Legalitas dan Tata Kelola

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, bertempat di Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Simpang Empat, Selasa (9/9/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus majelis taklim dari berbagai kecamatan dengan tujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas dan tata kelola majelis taklim agar lebih terarah dan berdaya guna bagi masyarakat.

 

Dalam arahannya, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag menekankan bahwa majelis taklim memiliki peran strategis dalam pembinaan umat.

 

“Fungsi majelis taklim yang ada harus dijalankan sebagaimana mestinya. Bagi yang sudah memiliki majelis taklim namun belum terdaftar, silakan mendaftarkan ke Kementerian Agama agar ada legalitasnya,” tegasnya.

 

H.Khairun juga menambahkan, kegiatan yasinan tidak dapat dikategorikan sebagai majelis taklim apabila tidak disertai guru atau ustadz/ustadzah yang memberikan tausiyah berbasis kitab.

 

“Karena itu, majelis taklim sebaiknya didaftarkan saja, supaya lebih jelas keberadaannya dan ada payung hukum. Mudah-mudahan apa yang didapatkan dari pembinaan hari ini bisa dikembangkan di majelis taklim masing-masing,” tambahnya.

 

Hal serupa ditegaskan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hamid bahwa adanya legalitas majelis taklim penting agar terlindungi secara hukum.

 

“Dengan adanya legalitas majelis taklim, kita dihindarkan dari masalah hukum. Apapun kegiatan yang kita lakukan akan lebih aman, dan jika suatu saat ada pihak yang merugikan kita, silakan tempuh jalur hukum melalui kelembagaan. Jangan mengambil keputusan sendiri,” terangnya.

 

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan majelis taklim di Kabupaten Tanah Bumbu semakin tertata, terdaftar secara resmi, serta mampu berperan optimal dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat.

 

Penulis: Reni

Foto: Hasyim

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Tindak Lanjut SPIP di MAN Tanah Bumbu Melalui Model Pembelajaran PjBL
0 Comments
Sampaikan Visi Misi, Tiga Calon Pasangan Ketua dan Wakil OSIM MTsN 1 Tanah Bumbu Kampanye Keliling Kelas
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Borong Medali Emas Kompetisi Pelajar Unggul Indonesia

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu