• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
07
Mar
  • by admin
  • 0 Comments

Kemenag Tanah Bumbu Gelar Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1446 H

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Koordinasi Penetapan Zakat Fitrah dan Pembayaran Fidyah 1446 H /2025 M untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Kamis (06/03/24).


Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA menyampaikan bahwa bahwa penetapan zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan harga bahan makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat setempat.


“Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Oleh karena itu, kita akan tetapkan besaran nilai uang zakat fitrah dan pembayaran fidyah dengan mengacu pada harga beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.


Selanjutnya, Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tanah Bumbu Fahdiy Arisandiy mengatakan bahwa keputusan harus dirumuskan dengan kesepakatan dari pihak yang berhadir.


“Kita musyawarah merumuskan dengan pimpinan maupun perwakilan dinas atau lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu yang hadir yaitu dari Kabag Kesra Tanbu, Ketua BAZNAS Tanbu, Ketua MUI Tanbu, Kepala DKUMP2 Tanbu, Ketua PDNW Tanbu, dan para Kasi Kemenag Tanbu,” terangnya.


Adapun hasil kesepakatan bersama nilai zakat fitrah 3,5 liter / 2,7 kg beras untuk nilai uang dari jenis beras mayang, unus super dan sejenisnya kualitas premiun yaitu Rp 60.000; Mutiara, Unus, Siam Kupang, Rukut dan sejenisnya yaitu Rp 55.000; Pandan Wangi, Rojolele dan sejenisnya yaitu Rp 50.000, Gerobak Pandan, Pandak, Sulawesi, Semar Hijau dan sejenisnya yaitu Rp 45.000, dan Bulog Premium, Beras Pagatan (IR42), dan sejenisnya yaitu Rp 40.000.


Nilai pembayaran fidyah yaitu 1,5 Kg/hari dan untuk nilai uang dari jenis beras mayang, unus super dan sejenisnya kualitas premium yaitu Rp 34.000, Mutiara, Unus, Siam Kupang, Rukut dan sejenisnya yaitu Rp 31.000, Pandan Wangi, Rojolele dan sejenisnya yaitu Rp 28.000, Gerobak Pandan, Pandak, Sulawesi, Semar Hijau dan sejenisnya yaitu Rp 25.000, dan Bulog Premium, Beras Pagatan (IR42), dan sejenisnya yaitu Rp 23.000.


(Rep: Reni/Ft: Hasyim)

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Plh. Ka.Kankemenag Tekankan Pentingnya Koordinasi Guru PAI dan Penguatan Kegiatan ROHIS
0 Comments
Sinergi Kemenag Tanah Bumbu, BAZNAS, dan BWI, Wujudkan Pengelolaan Zakat yang Mensejahterakan Umat
0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu