• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Satker
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Satker
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • e-Magazine
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
13
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Kemenag Tanah Bumbu Gelar Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Dalam rangka menetapkan nilai zakat fitrah dan pembayaran fidyah dilaksanakan rapat koordinasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, BAZNAS, MUI, ormas keagamaan dan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian bertempat di Aula Kemenag Tanah Bumbu, Kamis (12/02/2026).

 

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Tanah Bumbu Fahdiy Arisandiy dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang ada saat ini bukanlah keputusan final, melainkan bahan awal untuk dibahas bersama.

 

“Ini bukan acuan untuk langsung ditetapkan. Kami ingin mendengar saran dan masukan dari semua pihak, selain data yang kami miliki dari database yang ada,” ujarnya.

 

Selanjutnya, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) dari masing-masing kecamatan memaparkan hasil survei harga beras berdasarkan kategori kualitas di wilayahnya. Paparan tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga beras di sejumlah kecamatan, yang menjadi pertimbangan penting dalam menentukan besaran zakat fitrah.

 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Tanah Bumbu, Zaki Yamani, menyampaikan bahwa perbedaan harga tersebut merupakan hasil survei langsung di pasar-pasar setempat. Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman bersama agar nilai yang ditetapkan dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

 

“Memang ada perbedaan harga beras di beberapa kecamatan karena itu kita ambil titik kerucutnya, agar keputusan yang dihasilkan bisa diterima oleh masyarakat Tanah Bumbu,” jelasnya.

 

Adapun hasil kesepakatan bersama nilai zakat fitrah 2,5 kg beras untuk nilai uang dari jenis beras Unus Mutiara, Unus Mayang, dan sejenisnya kualitas premium yaitu Rp 58.000; Siam, Siam Unus, Siam Kupang, Karang Dukuh dan sejenisnya yaitu Rp 49.000; Siam Usang, Premium, dan sejenisnya yaitu Rp 47.000; Rojolele, Pandan Wangi, Sulawesi dan sejenisnya yaitu Rp 45.000; IR42, Beras Pagatan, Mikongga, Beras Bulog, dan sejenisnya yaitu Rp 39.000.

 

Nilai pembayaran fidyah yaitu 1,5 Kg/hari dan untuk nilai uang dari jenis beras Unus Mutiara, Unus Mayang, dan sejenisnya kualitas premium yaitu Rp 32.000; Siam, Siam Unus, Siam Kupang, Karang Dukuh dan sejenisnya yaitu Rp 27.000; Siam Usang, Premium, dan sejenisnya yaitu Rp 26.000; Rojolele, Pandan Wangi, Sulawesi dan sejenisnya yaitu Rp 25.000; IR42, Beras Pagatan, Mikongga, Beras Bulog, dan sejenisnya yaitu Rp 21.000.

 

Penulis: Reni

Foto: Reni

Redaktur: Reni

 

Berikut link hasil keputusan Rapat Penentuan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H: 

https://drive.google.com/file/d/1WdbZIBwCaAg4e1rzk5Z85aGCGLHLZGki/view

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Kemenag Tanah Bumbu Gelar Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H
0 Comments
ASN Kantor Kemenag Tanah Bumbu Ikuti Skrining PTM, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Fasilitasi Sosialisasi Pendidikan Lanjutan bagi Siswa Kelas IX

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • KUA Karang Bintang
  • MA Az Zikra DDI
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Al Kautsar
  • MTs DDI Kersik Putih
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • PAPKIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu