

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Abdul Hamid. S.Ag, MM, menyampaikan bahwa saat ini Seksi Bimas Islam tengah disibukkan dengan rangkaian rapat koordinasi (rakor) terkait pendataan perkawinan anak serta penyusunan grand design pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Pembina Apel Pagi di halaman Kankemenag Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (1/12/2025).
Menurut H. Hamid, Kemenag Tanah Bumbu memiliki kontribusi yang besar dalam penyusunan grand design tersebut.
“Kita terlibat aktif dalam pendataan dan penyusunan data keagamaan. Dan terlihat bahwa data keagamaan memiliki pengaruh besar terhadap grand design Tanah Bumbu tahun 2025–2045 menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu data penting yang tengah dibahas adalah terkait bonus demografi di Tanah Bumbu, data ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam beberapa hari ke depan kita akan mengikuti rakor penyusunan data keagamaan untuk grand design daerah. Bonus demografi Tanah Bumbu memiliki dampak signifikan terhadap arah pembangunan. Potensi ini harus kita kelola dengan optimal,” jelasnya.
Selain itu disampaikannya, penyusunan grand design bukan hanya menjadi ruang lingkup Bimas Islam saja, tetapi melibatkan seluruh seksi dan bidang di lingkungan Kemenag Tanah Bumbu, termasuk Pendidikan Madrasah (Penmad) dan unit lainnya.
“Misalnya di bidang Penmad, partisipasi madrasah masih perlu ditingkatkan. Begitu pula KUA dan para penyuluh. Kita semua harus memperkuat kontribusi masing-masing,” tambahnya.
H.Hamid juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Kemenag Tanah Bumbu dan Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan semakin kuatnya posisi dan peran Kemenag, maka berbagai kebutuhan dan fasilitasi akan lebih mudah diakomodasi.
Kemudian ia turut menyoroti bahwa keterlibatan aktif Kemenag sering kali menjadi kunci agar lembaga itu tetap diperhitungkan dalam program-program daerah.
“Kadang Pemda bukan tidak melibatkan kita, tetapi mereka belum memahami secara jelas peran Kemenag dimana. Beberapa bulan lalu, saat Pemda meluncurkan program Satu Desa Satu Majelis Taklim, Alhamdulillah Bimas Islam dilibatkan dalam penyusunan desain Peraturan Bupati dan rancangan SK Bupati. Kita diminta memberikan masukan agar pelaksanaan majelis taklim di desa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah. Kemarin tim ahlinya juga datang ke kita dan kita berikan masukan, karena itu memang bagian dari tugas dan tanggung jawab Kemenag,” pungkasnya.
Penulis : Effiza
Foto : Hasyim
Redaktur : Reni
