

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA menyerahkan salinan Sertifikat Tanah Wakaf Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ishlah As Syafi’iyyah kepada Ketua Nazir Ponpes Darul Ishlah didampingi Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Fahdiy Arisandiy di ruang Ka.Kankemenag, Selasa (19/11/24).
H.Rusbandi mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Tanah Bumbu untuk memastikan legalitas aset-aset wakaf di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi tanah wakaf sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan secara produktif dan aman.
Selain itu dikatakannya penyerahan salinan sertifikat tanah wakaf ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan dengan baik dan profesional.
“Keberadaan sertifikat memberikan perlindungan hukum yang penting bagi tanah wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat,” ungkapnya.
Diungkapkan H. Rusbandi bahwa pemerintah terus mendorong masyarakat dan nadzir atau pengelola wakaf untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf mereka melalui program nasional sertifikasi tanah wakaf.
“Kemenag yang nantinya akan bekerja sama dengan BWI Kabupaten Tanah Bumbu akan terus berupaya memperluas proses sertifikasi tanah wakaf agar semakin banyak aset yang terkelola dengan baik dan memberikan manfaat berkelanjutan,” pungkasnya.
(Rep/Ft: Reni)
