
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Kasi PAPKIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, H. Lukmanul Hakim, S.Ag., menyampaikan bahwa Seksi PAPKIS Kemenag Tanah Bumbu mengusulkan sebanyak 38 orang guru PAI yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2.
Dari jumlah tersebut, 30 orang guru dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tanah Bumbu (DPA Dinas Pendidikan), sementara 8 orang lainnya melalui anggaran APBN.
Hal tersebut disampaikan H. Lukman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, pada Senin hingga Rabu tanggal 22 hingga 24 September 2025.
Selain pembahasan mengenai peserta PPG, agenda rapat juga mencakup pelaporan anggaran, kegiatan-kegiatan PAI, peran penting operator aplikasi SIAGA, serta penyampaian berbagai usulan dari daerah. Salah satu usulan penting datang dari tiga orang guru PAI Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanah Bumbu yang mengharapkan adanya pelatihan khusus bagi guru PAI yang mengajar di SLB.
“Guru-guru ini berlatarbelakang keahlian Pendidikan Agama Islam, bukan pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus atau disabilitas. Karena itu, mereka merasa perlu dibekali pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik di SLB,” terang H. Lukman saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (25/09/2025).
H.Lukman juga menambahkan bahwa usulan serupa tidak hanya datang dari Tanah Bumbu, tetapi juga dari berbagai kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan. Tercatat sebanyak 17 guru PAI SLB di tingkat provinsi mengajukan permintaan yang sama.
Namun demikian, pihak Kemenag kabupaten hanya memiliki kewenangan untuk melaporkan dan meneruskan aspirasi tersebut ke Kementerian Agama RI di tingkat pusat.
“Kami hanya bisa menyampaikan usulan ini ke pusat, dengan harapan agar ke depan bisa dilaksanakan pelatihan khusus bagi guru PAI yang mengajar di SLB,” pungkasnya.
Penulis: Effiza
Foto: Nurul
Editor: Reni