

Sungai Loban (Kemenag Tanbu) – Dalam upaya memperkuat kehidupan keagamaan yang harmonis dan toleran di tengah masyarakat yang majemuk, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Implementasi Program Kampung Moderasi Beragama (KMB) Tahun 2025 di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban, Rabu (29/10/2025).
Dalam arahannya, Plh. Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag menyampaikan bahwa Kampung Moderasi Beragama merupakan program nasional Kemenag yang bertujuan mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat yang beragam keyakinan.
“Kampung Moderasi Beragama ini adalah program nasional Kemenag untuk mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis di tengah-tengah masyarakat. Desa ini disebut Kampung Moderasi karena lengkap sudah di sini, ada Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Buddha. Setiap ada kegiatan, kita sama-sama. Tidak ada lagi termarginalkan berdasarkan agama masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program moderasi beragama menekankan pentingnya sikap saling menghargai, kolaborasi antar unsur masyarakat, serta penguatan toleransi dan komitmen kebangsaan.
“Moderasi beragama itu artinya berada di tengah, bersikap wasathiyah. Kita saling menghargai antarumat, bekerja sama dari tingkat RT, desa hingga kecamatan. Tujuannya adalah mewujudkan kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah keragaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Khairun mencontohkan bentuk nyata dari kerukunan tersebut, seperti yang terjadi di Desa Wanasari—desa dengan mayoritas penduduk beragama Hindu—yang turut membantu pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kecamatan Sungai Loban.
“Itulah bentuk nyata dari moderasi, tidak ada lagi sekat-sekat antarumat. Kerukunan seperti inilah yang sangat diperlukan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu menumbuhkan sikap toleransi, menolak kekerasan, serta menentang paham intoleransi dan radikalisme yang mengatasnamakan agama.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya peran Penyuluh Agama sebagai garda terdepan dalam membina umat di lapangan.
“Penyuluh itu bukan hanya bekerja di kantor. Berdasarkan aturan, 18 hari dalam sebulan mereka harus turun langsung ke masyarakat untuk membina dan mewujudkan keharmonisan antarumat beragama,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sungai Loban Syam’ani Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenag Tanah Bumbu atas perhatian dan pembinaan yang terus dilakukan terhadap masyarakat di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada Kemenag Tanah Bumbu dan KUA Sungai Loban yang selama ini sudah menjalin kerja sama dalam membina antarumat beragama. Di Desa Sumber Sari ini, umat beragama bisa bermusyawarah, hidup damai, menjalankan agamanya masing-masing tanpa ada paksaan. Kita ingin semua umat di sini rukun, tenteram, dan penuh rasa kekeluargaan,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Sumber Sari dapat menjadi contoh nyata penerapan nilai-nilai moderasi beragama, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat kerukunan umat beragama dan menjaga persatuan bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Desa Sumber Sari, Kepala KUA Sungai Loban, Ketua RT, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Penulis: Reni
Foto: Hasyim
Redaktur: Reni
