
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Anggota Koperasi Ikhlas dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban Koperasi Ikhlas Kemenag Tanah Bumbu di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Selasa (02/09/2025).
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka. Kankemenag) H. Khairun Noor, S.Ag menyampaikan bahwa pengurus koperasi sudah lama membicarakan rencana transparansi keuangan koperasi.
“Sebenarnya dari pengurus sudah lama ingin membahas transparansi keuangan koperasi, tetapi karena banyak berbenturan dengan hal-hal yang bersifat tugas kedinasan kita baru dapat berkumpul hari ini untuk membahas kelanjutan koperasi,” ungkapnya.
H.Khairun mengharapakan koperasi ini akan tetap berjalan mengingat manfaat koperasi yang baik bagi anggota dan umat.
“Koperasi Ikhlas Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu ini sudah legal dan berbadan hukum. Semoga ke depannya kita sama-sama bisa mengembangkan koperasi ini bersama-sama agar lebih bermanfaat bagi anggota dan umat. Mari bersama kita dukung manajerial ke depan agar lebih transparan,” tambahnya lagi.
Kepala Seksi Bimas Islam sekaligus Ketua Koperasi Ikhlas H. Abdul Hamid menambahkan bahwa sekitar 1 bulan setelah pembentukan koperasi yaitu pada tahun 2021, badan hukum koperasi telah terbit dengan usaha simpan pinjam.
H.Abdul Hamid menjelaskan secara detail dan transparan berbagai kondisi serta tantangan yang dihadapi pengurus selama ini.
“Hari ini kami sebagai pengurus akan bermusyawarah dengan anggota dan hasil dari musyawarah ini akan menjadi keputusan yang akan pengurus ambil nantinya. Sesuai asas koperasi, cooperation berarti bersama-sama (bekerjasama). Sehingga kita bersama-sama memajukan koperasi ini,” pungkasnya lagi.
Acara ditutup dengan tanya jawab interaktif antara pengurus dan anggota koperasi yang terdiri dari ASN Kantor Kemenag, KUA dan juga madrasah se-Kabupaten Tanah Bumbu. Pada akhir diskusi diambil keputusan bahwa koperasi tetap berjalan dengan mengganti badan pengawas dan serta beberapa pengurus.
Penulis : Effiza
Foto : Reni
Editor : Reni