• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Satker
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Satker
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • e-Magazine
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
28
Mei
  • by admin
  • 0 Comments

KKR MTsN 3 Tanah Bumbu Bagikan TTD Konsumsi Akhir Tahun Pelajaran

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Kader Kesehatan Remaja (KKR) divisi unit Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu bagikan Tablet Tambah Darah (TTD) untuk peserta didik putri. Pemberian TTD ini merupakan konsumsi untuk akhir tahun pembelajaran.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Pembina UKS MTsN 3 Tanbu Siti Munfatikatul Khoiriyah, S.S bahwa pemberian Tablet tambah darah untuk remaja putri ini diberikan setiap setiap bulan sepanjang tahun dengan dosis seorang satu tablet. Tujuannya adalah untuk mencegah anemia dan mendukung kesehatan reproduksi remaja putri di masa depan.

 

“Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga dan melindungi kaum remaja putri dari gejala anemia yang akan berdampak pada kesehatan reproduksi dan resiko stunting pada anak-anak di masa yang akan datang. Untuk itu setiapo bulan peserta didik remaja utri wajib mengonsumsi TTD ini tanpa kecuali,” kata Fatih, Jumat (23/05/2025).

 

Tablet Tambah Darah adalah tablet yang mengandung zat besi dan asam folat yang sangat penting dalam pembentukan sel-sel darah merah dan mencegah cacat lahir pada bayi.

 

Secara umum dapat dimengerti bahwa pemberian TTD ini sasarannya adalah remaja outri yang berusia 12-18 tahun. Dan berdasarkan ketentuan sebenarnya pemberian itu dilakukan dalam satu minggu sekali. Dengan dosis satu tablet. Metode pemberiannya bisa dilakukan melalui unit-unit UKS/M sekolah ataupun di tempat kerja, dimana ada remaja putri.

 

Untuk mendukung program ini tentunya perlu meberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia khususnya remaja putri tentang betapa pentingnya dan bermanfaatnya TTD dikonsumsi secara teratur. Meminum TTD ini sebaiknya dilakukan setelah makan.

 

Dalam pelaksanaan di lapangan anggota KKR bekerja tidak sendirian akan tetapi selalu dipantau dan didampingi oleh petugas Dinas Kesehatan (PKM) yang merupakan mitra kerja dari UKS.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh KKR dengan memasuki setiap kelas dan membagikan secara telatin tanpa ada yang boleh ketinggalan dan memonitor langsung setiap peserta didik memastikan untuk minum TTD-nya. Kalau ada yang masih enggan meminum maka sedikit dipaksa agar bisa meminumnya.

 

Penulis: Man

Foto: Yul

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Melalui Program Simpel, 37 Siswa MIN Tanah Bumbu Terima Bantuan Beasiswa Pendidikan
0 Comments
Belajar Lebih Optimal di Bulan Suci, Siswa XII MAN Tanah Bumbu Siap Hadapi UM
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Laksanakan Pesantren Ramadan

Kategori

  • Berita
  • Berita KUA
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • KUA Karang Bintang
  • MA Az Zikra DDI
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Al Kautsar
  • MTs DDI Kersik Putih
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • PAPKIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu