• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
14
Okt
  • by admin
  • 0 Comments

Kolaborasi Kemenag dan Pemkab Tanah Bumbu, Wujudkan Penyaluran Insentif Guru Pondok Pesantren yang Transparan dan Tepat Sasaran

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Kasi. PAPKIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Lukmanul Hakim, S.Ag, menegaskan pentingnya sinkronisasi data guru non-formal (ustadz/ustadzah) pada lembaga Pondok Pesantren dan TPQ antara Kementerian Agama dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan insentif guru pada tahun anggaran 2026.

 

“Sinkronisasi data dilakukan secara detail, by name by address. Setiap perwakilan pondok pesantren secara bergiliran maju ke depan untuk melakukan verifikasi data. Sementara penginputan data dilakukan langsung oleh Bapak Bahruddin selaku Kepala Subbag (Kasubbag) Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Tanah Bumbu. Sebelumnya juga telah disebarkan formulir pendataan terbaru periode 2023–2025,” jelas H. Lukman.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Sinkronisasi Data Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) Kabupaten Tanah Bumbu di Aula Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Selasa (14/10/2025).

 

Berdasarkan data terkini, jumlah ustadz dan ustadzah tercatat sebanyak 596 orang yang tersebar di 34 pondok pesantren di Tanah Bumbu. Namun, hingga saat ini masih terdapat empat pondok pesantren yang belum melengkapi data secara lengkap.

 

“Kami berharap seluruh pondok pesantren segera menyampaikan datanya. Pendataan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan insentif guru non-formal pada tahun 2026. Satu orang ustadz atau ustadzah akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta, yang dapat meringankan beban operasional pesantren sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar,” ungkapnya.

 

Lukman mencontohkan, jika selama ini pondok pesantren membayar honor ustadz sebesar Rp2 juta, maka dengan tambahan bantuan insentif dari Pemkab Tanah Bumbu, total penghasilan menjadi Rp3 juta per bulan. Lukman juga menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya guru dengan jabatan rangkap di beberapa lembaga sekaligus.

 

“Jika seorang guru sudah terdaftar di pondok pesantren, maka namanya tidak bisa lagi dimasukkan di MDT atau TPQ. Hal ini untuk menghindari double data dan memastikan pemerataan bantuan insentif bagi guru lainnya,” tegasnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Seksi PAPKIS, Alimuddin, menambahkan bahwa data yang terkumpul akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam proses penganggaran.

 

“Guru-guru yang terdata inilah yang nantinya berhak menerima insentif. Karena itu kami mengimbau agar pondok pesantren segera memenuhi permintaan data ketika diminta, agar bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Alimuddin juga mengingatkan pentingnya pembaruan data EMIS (Education Management Information System) secara tepat waktu.

 

“Pendataan EMIS jangan ditunda sampai akhir tahun. Idealnya dilakukan di awal semester agar lembaga dapat terakomodasi dalam berbagai program bantuan seperti inkubasi, insentif, dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP),” terangnya.

 

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat sembilan pondok pesantren yang telah siap mengikuti program pelatihan inkubasi. Operator juga diingatkan untuk aktif membuka aplikasi SIMBA dan SIKAP, yang menjadi platform utama dalam pengelolaan bantuan dan insentif pesantren.

 

Pada kegiatan ini dibahas juga terkait pelaksanaan Hari Santri yang akan dilaksanakan di Asrama Haji Provinsi Kalimantan Selatan. Kemenag juga mempersiapkan sejumlah kegiatan dan perlombaan yang digagas oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, seperti lomba kaligrafi, drama pendek, dan mading santri.

 

Kegiatan rapat koordinasi ini juga dihadiri para pimpinan pondok pesantren, para ustadz/ah, operator, dan perwakilan yayasan pesantren se-Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Penulis             : Effiza

Foto                 : Reni

Editor              : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Kolaborasi Kemenag dan Pemkab Tanah Bumbu, Wujudkan Penyaluran Insentif Guru Pondok Pesantren yang Transparan dan Tepat Sasaran
0 Comments
Siswa MTsN 1 Tanah Bumbu Ciptakan Kerajinan Estetik dari Sabun Batang
0 Comments
Enam Siswi MTsN 1 Tanah Bumbu Berjuang di Olimpiade Sains Pelajar

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu