• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
10
Sep
  • by admin
  • 0 Comments

Lima Guru MTsN 1 Tanah Bumbu Ikuti UKIN PPG

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Lima guru Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) melaksanakan Uji Kinerja (UKIN) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) secara bergantian, Kamis (04/09/25).


Adapun kelima guru yang mengikuti Ukin diantaranya Patmawati, S.Pd (Bahasa Indonesia), Aries Mahayana Setiawan, S.Si (Matematika), Maria Ulfah, S.Pd (Bahasa Inggris), Nida Azhari Putri, S.Pd (Bahasa Inggris) dan Asti Wulandari, S.Psi.I (Bimbingan Konseling).


Kepala MTsN 1 Tanbu Dra. Hj. Hikmah, M.M menuturkan UKIN merupakan salah satu tahapan dalam program PPG yang harus dilalui oleh setiap peserta. UKIN ini dirancang untuk mengukur kompetensi profesional dan pedagogik guru secara komprehensif.


“Melalui UKIN, peserta PPG akan dinilai kemampuannya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta menunjukkan keahliannya dalam mengelola kelas dan berinteraksi dengan siswa, mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik tanpa hambatan,” ujar Hikmah di ruangannya.


Ditambahkannya tujuan utama dari UKIN adalah memastikan bahwa setiap calon guru memiliki bekal yang memadai untuk menjadi pendidik profesional yang berkualitas.


“UKIN bertujuan untuk mengukur sejauh mana seorang guru mampu mengaplikasikan teori-teori pendidikan yang telah dipelajari ke dalam praktik mengajar yang nyata,” tambahnya.


Sebagai bagian dari rangkaian PPG, UKIN merupakan syarat mutlak untuk kelulusan. Penilaian UKIN tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses yang dilakukan guru saat mengajar.


“Seorang guru yang telah menyelesaikan seluruh tahapan PPG tidak akan mendapatkan sertifikat pendidik jika gagal dalam UKIN, Oleh karena itu persiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam tentang kurikulum dan materi ajar sangat penting untuk berhasil dalam ujian ini, semoga kelima guru kami lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik,” tutupnya.


Penulis             : Dyah

Foto                 : Dyah

Redaktur          : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Tindak Lanjut SPIP di MAN Tanah Bumbu Melalui Model Pembelajaran PjBL
0 Comments
Sampaikan Visi Misi, Tiga Calon Pasangan Ketua dan Wakil OSIM MTsN 1 Tanah Bumbu Kampanye Keliling Kelas
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Borong Medali Emas Kompetisi Pelajar Unggul Indonesia

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu