

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Guna memudahkan mengkoordinir penerimaan dan penyakuran zakat di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah bumbu maka kepala madrasah mengadakan rapat kilat untuk membentuk kepantiaan Badan Amil Zakat Madrasah.
Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaannnya nanti bisa berjalan lancar. Dengan adanya struktur kepantiaan ini menurut Kamad, tentu implementasinya adalah semua anggota yang tergabung dalam kepanitiaan akan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
“Supaya kita bekerja sesuai dengan kapasitasnya maka untuk keperluan penerimaan dan oenyakuran zakat fitrah dan zakat mala kalau ada maka perlu kita lakukan pembentukan kepanitiaan secara resmi. Sehingga nantinya panitia inilah yan gbekerja dan bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat fitrah yang diserahkan ke madrasah. Dengan adanya penunjukkan ini tentu semuanya sudah pasti akan menjalankan tugas dan topoksinya masing-masing,” kata Lilik Yulianti usai membentuk panitia Badan Amil Zakat Madrasah di ruang Labkom, Selasa (11/03/25).
Dalam kepantiaan tersebut dilibat seluruh dwan guru terutama, guru-guru senior dan kompeten dala bidang zakat sehingga mengeti dan paham bagaimana mengelola dan menerima amanah umat ini hingga tuntas. Dalam kepanitiaan ini terdiri dari beberapa orang di bawah koordinator kamad sebagai ketua Baznas yang ditunjuk oleh Kemenag Kabupaten diharapkan sudah stanby mulai tanggal 13 – 18 Meret 2025. Dalam pelaksanaannnya tentu diatur sedemikian rupa sehingga bisa berjalan dengan baik, apakah dengan cara bergantian ataukah secara bersamaan itu merupakanm teknisnya saja.
Kepala MTsN 3 Tanah Bumbu, berharap sepertiga dari jumlah siswa akan menyalurkan zakat fitrahnya ke madrasah di tambah dengan para guru dan karyawan.
Sementara untuk mustahik akan dicarikan dari mkalangan siswa dan PTK yang memang berhalk untuk menerimanya, walaupun mungkin tidak terlalu banyak. Kalau memang sudah emenuhi kouta sisanya bisa disalurkan ke ustahik di luar madrasah atau masyarakat sekitar madrasah.
Penulis: Man
Foto: Yul
Redaktur: Reni
