
Satui (MTsN 3 Tanbu) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu menerapkan hukuman baca Al Qur’an satu juz di halaman / lapangan bagi pelanggaran tata tertib madrasah. Hal tersebut merupakan salah satu bagian dari sanksi yang harus diterima bagi peserta didik yang kedapatan melanggar tata tertib madrasah.
Memang poin sanksi yang diberikan ini sedikit lebih ringan karena tujuannya adalah pembelajaran. Meskipun begitu tetap saja akan memberikan dampak yang diharapkan mereka yang terkena sanksi ini akan merasa jera dan tidak mau lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Sebagaimana yang dipaparkan oleh Wakamad Kesiswaan, Muhaemin, S.Pd yang menyebutkan bahwa hukuman atau sanksi yang diterima bagi peserta didik yang menlanggar tata tertib madrasah ini memng berbeda-beda sesuai dengan item pelanggaragan yang dilakukan.
“Untuk sanksi pelanggaran berupa kuku panjang yang tidak potong atau kotor, rambut panjang, model rambut yang tidak sesuai atau pakaian tanpa atribut lengkap akan diberikan peringatan sampai dua kali berturut-turut. Apalagi tidak digubris atau dengan kata lain masih membandel maka teguran yang ketiga adalah konsekunesinya menerima hukuman sesuai dengak kesalahan yang dilakukan. Memang untuk sanksi yang terberat adalah dikeluarkan dari madrasah apabila sampai melanggar tatib yang berat atau kategori sedang namun berulang beberapa kali. Tentang adanya sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib ini memang sudah disepakati antara pihak madrasah dan orang tua atau wali siswa. Dengan adanya kesepakatan yang diketahui oleh setiap orang tua atau wali siswa maka legalitas sanksi telah terakomodasi dengan baik. Sehingga kalau diterapkan tidak ada orang tua yang komplain. Apalagi kalau ssebelumnya telah dipanggil orangtua atau wali peserta didik yang bersangkutan untuk dikonfimrasi,” kata Muhaemin di ruang kerja guru Kamis, (24/10/24).
Dengan adanya penerapan hukuman bagi pelanggaran tatib madrasah ini, terindikasi adanya penurunan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik.
Dengan demikian tingkat kedisiplinan semakin meningkat dan yang terpentijg lagi peserta didik telah menyadari bahwa pembiasaan yang baik itu memang perlu terus dibina dan dikembangkan sehingga menjadi tradisi dan kebiasaan yang mendarah daging dan tentu diharapkan akan berdampak pada kehidupan peserta didik di masyarakat nantinya.
Penulis: Man
Foto: Muh
Redaktur: Reni