

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Panitia Pelaksana Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) atau Penilaian Akhir Semester (PAS) MTsN 3 Tanah Bumbu telah merilis jadwal Ulangan / Ujian Praktek bagi Mata Pelajaran yang tidak melaksnakan ujian tertulis. Hal ini dilakukan supaya peserta didik tidak memikirkan lagi ulangan prakteknya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelaksana ASAS / PAS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024 / 2025, Rahmawati Shaumi, S.Pd (Rara). Dalam paparannya menyebutkan bahwa ada beberapa mata pelajaran yang tidak melaksanakan ulangan atau ujian secara tertulis melainkan praktek. Supaya tidak berbarengan maka untuk yang ujian praktek di dahulukan.
“Kalau ujian prakteknya sudah selesai otomatis anak-anak hanya akan fokus menghadapi ujian tertulisnya hal ini tentu sangat diperlukan untuk memperoleh hasil maksimal. Oleh sebab itu, kita buatkan jadwal pelaksanaan ujian praktek untuk beberapa mata pelajaran. Dengan demikian mereka lebih dahulu menyelesaikan penilaian akhir semesternya, berdasarkan kesepakatan bahwa pelaksanan ujian praktek ini satu minggu sebelum ASAS / PAS berlangsung dan Alhamdulillah sudah beberapa hari ini kegiatan pelaksanaan itu telah diselesaikan oleh guru mata pelajaran yangbersangkutan sesuai dengan alokasi jam mengajarnya tanpa mengganggu mata pelajaran lain,” kata Rara, Kamis (21/11/24).
Adapun mata pelajaran yang melaksanakan ujian secara praktek antara lain. Mata Pelajaran Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya dan Muatan Lokal (Tahfidz Al-Qur’an) serta mata pelajaran Teknologi Informatika Komputer (TIK).
Guru pemegang mata pelajaran tersebut diberikan waktu selama 10 hari untuk bisa menyelesaikan ujian prakteknya karena diharapkan pada saat pelaksanaan ujian tertulis nanti tidak ada lagi ujian praktek, karena selesai pelaksanaan ASAS/PAS waktu yang tersisa hanya digunakan untuk melaksanakan perbaikan nilai atau remedial bagi peserta didik yang masih terdapat nilai yang belum memenuhi kriteria ketuntasan pada setiap mata pelajaran.
Setelah selesai remedial tentu tahap selanjutnya adalah perekapan nilai oleh guru mata pelajaran dan dan mengisikannnya ke ARD yang seterusnya diselesaikan oleh wali mkelas untuk dijadikan sebagai nilai rapor siswa. Untuk pelaksanaan ujian secara tertulis akan diselengarakan pada 28 November.
Penulis: Yul
Foto: Mir
Redaktur: Reni
