• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
27
Mei
  • by admin
  • 0 Comments

Panitia PPDBM MTsN 3 Tanah Bumbu Verifikasi dan Klasifikasi Siswa Baru Kelas 7 Tahun 2025 / 2026

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu melakukan verifikasi data klasifikasi untuk menentukan kelas A, B, C, D dan E bagi siswa baru kelas tujuh tahun pelajaran 2025 / 2026.


Menurut Ketua Panitia PPDBM yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Madrasah urusan Kesiswaan, Muhaemin, S.Pd memaparkan bahwa kegiatan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data siswa yang bersangkutan sudah akurat dan final sehingga sudah bisa dimasukkan ke EMIS.


“Untuk memperoleh data yang yang benar dan akurat maka kita perlum lakukan verifikasi terlebih dahulu semua data yang masuk. Kita lakukan cek satu persatu dengan menyandingkan data yang tertulis didokumen baik, yang tertera di ijazah, akte kelahiran, kartu keluarga ataupun dokumen-dokumen lainnya yang dijadikan sebagai data penunjang. Semuanya harus sinkron dan sesuai tidak ada sedikitpun kekeliruan ataupun perbedaan. Kalau sudah kelar maka data tersebut sudah bisa diupload ke EMIS Madrasah. Kalau masih ada terdapat kekeliruan maka kita lakukan konfirmasi ke orangtua ataupun instansi lainnya yang berwenang dan bertanggung jawab akan dokumen tersebut,” kata Muhaemin Senin (19/05/2025) di ruang sekretariat PPDBM.


Pengecekan data atas dokumen peserta didik baru kelas 7 Tahun Pelajaran 2025 / 2026 ini sangat penting dilakukan karena menyangkut ke- validan data siswa yang bersangkutan.


Selama ini banyak terjadi kekeliruan pada data peserta didik yang koheran dengan data yang lainnya. Kadang terdapat kekeliruan penulisan nama, nama orang tua ataupun nama tempat dan tanggal lahir yang terdapat pada ijazah atau akte kelahiran ataupun data dokumen lainnya.


Untuk menghindari kejadian-kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi maka panitia PPDBM melakukan pengecekan secara teliti dan seksama.


Kemudian data yang sudah di verifikasi, dipilah dan dikelompokkan selanjutnya akan di diurut berdasarkan rangking nilai tertinggi. Mereka yang memiki nilai tertinggi dari urut 1 sampai 36 akan dipotong dan dimasukkan ke kelas 7 A sebagai kelas unggulan. Sementara untuk rangking 37 sampai terakhir akan disilang untuk ditempatkan pada kelas 7 B, C, D dan E sehingga kelas tersebut mendapatkan peserta didik yang memiliki kemampuan yang merata.


Penulis: Man

Foto: Yul

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Plh. Ka.Kankemenag: Alhamdulillah Jemaah Tanah Bumbu Tiba dalam Keadaan Sehat Wal Afiat
0 Comments
Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag Tanah Bumbu Salurkan Santunan dan Dorong Pemberdayaan Umat
0 Comments
Tanam Kepedulian dan Cinta, Orang Tua dan Wali Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu Serahkan Sumbangan Untuk Lebaran Yatim

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu