
Satui (MTsN 3 Tanbu) – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu melakukan verifikasi data klasifikasi untuk menentukan kelas A, B, C, D dan E bagi siswa baru kelas tujuh tahun pelajaran 2025 / 2026.
Menurut Ketua Panitia PPDBM yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Madrasah urusan Kesiswaan, Muhaemin, S.Pd memaparkan bahwa kegiatan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data siswa yang bersangkutan sudah akurat dan final sehingga sudah bisa dimasukkan ke EMIS.
“Untuk memperoleh data yang yang benar dan akurat maka kita perlum lakukan verifikasi terlebih dahulu semua data yang masuk. Kita lakukan cek satu persatu dengan menyandingkan data yang tertulis didokumen baik, yang tertera di ijazah, akte kelahiran, kartu keluarga ataupun dokumen-dokumen lainnya yang dijadikan sebagai data penunjang. Semuanya harus sinkron dan sesuai tidak ada sedikitpun kekeliruan ataupun perbedaan. Kalau sudah kelar maka data tersebut sudah bisa diupload ke EMIS Madrasah. Kalau masih ada terdapat kekeliruan maka kita lakukan konfirmasi ke orangtua ataupun instansi lainnya yang berwenang dan bertanggung jawab akan dokumen tersebut,” kata Muhaemin Senin (19/05/2025) di ruang sekretariat PPDBM.
Pengecekan data atas dokumen peserta didik baru kelas 7 Tahun Pelajaran 2025 / 2026 ini sangat penting dilakukan karena menyangkut ke- validan data siswa yang bersangkutan.
Selama ini banyak terjadi kekeliruan pada data peserta didik yang koheran dengan data yang lainnya. Kadang terdapat kekeliruan penulisan nama, nama orang tua ataupun nama tempat dan tanggal lahir yang terdapat pada ijazah atau akte kelahiran ataupun data dokumen lainnya.
Untuk menghindari kejadian-kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi maka panitia PPDBM melakukan pengecekan secara teliti dan seksama.
Kemudian data yang sudah di verifikasi, dipilah dan dikelompokkan selanjutnya akan di diurut berdasarkan rangking nilai tertinggi. Mereka yang memiki nilai tertinggi dari urut 1 sampai 36 akan dipotong dan dimasukkan ke kelas 7 A sebagai kelas unggulan. Sementara untuk rangking 37 sampai terakhir akan disilang untuk ditempatkan pada kelas 7 B, C, D dan E sehingga kelas tersebut mendapatkan peserta didik yang memiliki kemampuan yang merata.
Penulis: Man
Foto: Yul
Redaktur: Reni