• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Satker
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Satker
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • e-Magazine
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
13
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Panitia Tetapkan Klasifikasi dan Peraturan Lomba HUT MTsN 3 Tanah Bumbu

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Demi menjaga agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam pelaksanaan setiap lomba maka panitia melakukan rapat membahas khusus tentang klasifikasi dan peraturan yang akan di terapkan pada setiap perlombaan dalam rangka Milad (HUT) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu yang ke-28 Tahun 2025.

 

Koordinator panitia pelaksana, Muhaemin S.Pd mengaskan bahwa penentuan dan kepastian sistem, metode dan peraturan lomba mutlak harus dibuat sehingga dalam pelaksanaan nantinya ada pedoman yang bisa dijadikan acuan kalau terjadi hal-hal diluar pradiksi. Untuk itu perlu dibuat petunjuk dan teknis perlombaan yang antinya akan disampaikan ke seluruh peserta saat mendaftar sehingga mereka sudah mengetahui terlebih dahulu tata cara perlombaan yang akan dilaksanakan.

 

“Sebelum memastikan berapa peserta yang akan ditetapkan dalam setiap lomba maka kita perlu buat dulu sebuak petunjuk dan teknis untuk setiap lomba itu agar menjadi acauan dasar sehingga ketika pelaksanaan kita tinggal sodorkan acuan dan tata tertib kepada pemimpin atau juri lomba yang ditunjuk. Hal ini tentu meudahkan kita dalam memonitor sekaligus menilai apakah pelaksanaan berjalan sesuai dengan kriteria yang sudah dibikin oleg panitia. Hal ini penting untuk mengantisipasi kalau terjadi hal-hal yang di luar dari harapan maka kita punya autaran yang jelas dan standar,” kata Muhaemin, Sabtu (8/2/25) di ruang Laboratorium Bahasa, saat memimpin rapat persiapan akhir dengan dihadiri oleh kamad Lilik Yulianti, M.Pd.

 

Di samping menentukan dan menetapkan klasifikasi cabang lomba dan tata tertibnya juga ditetapkan berapa orang yang boleh diikutserta dalam satu cabang lomba yang sifatnya perorangan dan berapa regu yang diperbolehkan untuk cabang lomba tim atau regu. Mengingat pengalaman tahun sebelumnya ada saja sekolah yang mengirimkan sebanyak-banyaknya peserta yang ikut sehingga hal ini tentu akan memakan waktu dan menutup peluang sekolah lain karena didominasi oleh satu sekolah / madrasah saja.

 

Untuk itulah pantia telah sepakat menetapkajn bahwa setiap sekolah atau madrasah boleh mengirimkan 3 orang peserta bagi cabang lomba perorangan dan 2 tim atau regu bagi cabang lomba beregu.

 

Dengan adanya pembatasan tersebut maka pihak sekolah yang akan mengikuti lomba tentu akan mengirimkan wakil-wakil terbaik mereka yang siap bersaing dan kompetesi dengan peserta lainnya.

 

“Semoga akan berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” harap Kamad saat memberikan arahan sebagai penutup pada kegiatan rapat panitia.

 

Penulis: Hla

Foto: Hla

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Melalui Program Simpel, 37 Siswa MIN Tanah Bumbu Terima Bantuan Beasiswa Pendidikan
0 Comments
Belajar Lebih Optimal di Bulan Suci, Siswa XII MAN Tanah Bumbu Siap Hadapi UM
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Laksanakan Pesantren Ramadan

Kategori

  • Berita
  • Berita KUA
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • KUA Karang Bintang
  • MA Az Zikra DDI
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Al Kautsar
  • MTs DDI Kersik Putih
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • PAPKIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu