

Simpang Empat (Kemenag Tanbu) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) maka akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk menerapkan prinsip-prinsip perlindungan serta kesejahteraan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini disampaikan H. Rusbandi usai menghadiri sekaligus memimpin pembacaan doa pada kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi petugas pelayanan publik, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan pengelola Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di Gedung Sekretariat PKK Tanah Bumbu, Senin (3/2/25).
“Setiap anak berhak untuk berada di lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak sehingga peran elemen masyarakat memang sangat diperlukan dengan pengetahuan yang didapat melalui pelatihan ini,” ucap H. Rusbandi.
H.Rusbandi mengatakan Kemenag siap mendukung pelatihan ini dan program-program Pemkab Tanah Bumbu lainnya untuk perlindungan serta kesejahteraan anak dalam kehidupan sehari-hari.
“Kemenag Tanah Bumbu siap melakukan penguatan pendidikan agama, perlindungan anak di lingkungan keagamaan, serta peningkatan peran keluarga dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA), Nurliana mengungkapkan Pemkab Tanah Bumbu pada tahun 2025 menargetkan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
“Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2023 telah meraih predikat KLA kategori Madya. Target selanjutnya adalah peningkatan ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025,” terangnya.
Pelatihan KHA ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang memahami pentingnya pemenuhan hak anak dalam pelayanan publik yang ramah anak, serta mendukung terwujudnya KLA.
Adapun Peserta pelatihan terdiri dari Kantor Kemenag Tanah Bumbu, BPS, Sekretariat DPRD, OPD terkait Lingkup Pemkab Tanbu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah, dan PMI Tanah Bumbu.
(Rep: Reni/Ft: Hasyim)
