
Satui (MTsN 3 Tanbu) – Pembina Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) lakukan penjaringan terhadap calon bakal ketua / wakil ketua OSIM / MPK Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu masa bakti 2024 / 2025.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Pembina OSIM Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu, Rahmawati Shaumi, S.Pd menuturkan bahwa kegiatan penjaringan ini merupakan awal dari proses pemilihan ketua/wakil ketua OSIM/MPK untuk masa bakti periode 2024 / 2025. Diharapkan dengan adanya penjaringan ini tentu akan bisa didapat sosok pemimpin yang ideal untuk memimpin sebuah organisasi.
“Kita berusaha untuk mencari sosok yang paling tepat dan siap untuk untuk menakhodai Organisasi Siswa Intra Madrasah ( OSIM ) Madrasah Tsanawiyah Ngeri 3 Tanah Bunbu. Dengan melalui penjaringan ini kita bisa mendapatkan yang sesuai paling tidak mendekati kiteria yang memadai. Memang untuk mencari sosok yang paling ideal memang tidak mudah apalagi untuk mencari sosok yang sempurna, memang sulit. Akan tetapi dengan adanya sistem penjaringan ini kita punya standar untuk menetapkan siapa-siapa saja yang akan dicalonkan untuk menjadi ketua / wakil ketua OSIM / MPK. Minimal dari penjaringan ini akan didapat 2 atau 3 orang calon ketua yang nantinya akan dipasangkan dengan calon wakil ketua yang akan ditentukan kemudian setelah memantapkan bakal calon ketua. Mudah- mudahan ini akan menghasilkan pasangan yang berkualitas untuk bisa membawa OSIM / MPK Madrasah Tsananwiyah Negeri 3 Tanah Bumbu menjadi lebih baik dan menghasilkan pengurus yang berkualitas.” Kata Rara Selasa, (17/9/24).
Penjaringan dilakukan oleh Pembina OSIM / MPK ini meliputi dua kategori. Pertama adalah penjaringsn untuk posisi sebagai ketua / wakil ketua, baik OSIM maupun MPK dan yang kedua adalah penjaringan untuk para pengurus OSIM / MPK. Calon-calon ketua / wakil ketua OSIM memang diprioritaskan adalah mereka yang sudah duduk di kelas 8 sementara untuk ketua / wakil ketua MPK diperuntukkan basgi semua kelas. Siapapun berhak untuk mengajukan diri sebagai ketua/ wakil ketua MPK.
Masa penjaringan ini berlangsung selama 1 minggu dan berakhir pada 17 September 2024 dengan menghasilkan 110 orang yang mendaftar dan mengajukan diri untuk menjadi pengurus OSIM dan MPK. Mereka yang berminat untuk menjadi pengurus OSIM maupun MPK harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu, kemudian mendapatkan izin dari orang tua serta rekomendasi dari wali kelas masing-masing. Dari jumlah tersebut akan ditetapkan siapa yang berhak untuk menjadi bakal calon ketua/ wakil ketua OSIM dan MPK setelah mengikuti seleksi secara tertulis. Dengan ketentuan mereka yang nedapatkan nilai tertinggi dipastikasn akan mengisi slop sebagai ketua/ wakil ketua OSIM / MPK.
Penulis: Man
Foto: Rara
Redaktur: Reni