• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
22
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Pembina Upacara Ajak Siswa Patuhi Aturan dan Bersikap Displin

Satui (MTsN 3 Tanah Bumbu) – Pembina upacara Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu, Hilmawati S.Pd.I mengajak kepada seluruh siswa untuk mematuhi peraturan dan bersikap disiplin sebagai seorang pelajar di sekolah atau madrasah.

 

Hilma menjelaskan, madrasah mempunyai peraturan yang dituangkan dalam Tata Tertib (Tatib) yang harus dipatuhi siswa, karenanya setiap siswa mempunyai kewajiban patuh terhadap peraturan tersebut dan melakukan hal-hal yang terkait dengan Tatib agar menjadi disiplin dan bertanggung jawab.

 

“Ibu lihat masih ada siswa yang belum lengkap menggunakan atribut seperti tidak menggunakan kopiah dan dasi. Sebagai siswa MTsN 3 Tanah Bumbu seharusnya kalian bangga menggunakan atribut MTsN 3 Tanah Bumbu,” ujar Hilma ketika menyampaikan amanat, Senin (05/02/24) di halaman madrasah.

 

Menurut Hilma dengan mematuhi peraturan akan menciptakan suasana di madrasah yang tentram dan kegiatan proses belajar mengajar yang berjalan lancar. Tetapi kadang-kadang masih ada siswa yang melanggar peraturan sekolah.

 

“Dengan adanya peraturan siswa tahu mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Bagi siswa yang melanggar akan ada sanksi sesuai dengan yang ditentukan pihak madrasah,” terang Hilma.

 

Lebih lanjut Hilma mengatakan, siswa yang tidak mematuhi peraturan berarti melakukan pelanggaran Tatib dan akan mendapatkan resikonya berupa sanksi/hukuman sesuai dengan kesalahannya.

 

“Patuhi peraturan ini, peraturan bukan menakuti, tapi untuk kebaikan bersama agar kalian menjadi siswa disiplin dan bertanggung jawab,” katanya.

 

Ditambahkannya, sebagian siswa beranggapan peraturan untuk menakuti padahal sebenarnya untuk kebaikan bersama agar disiplin dan bertanggung jawab, jangan takut dengan peraturan selama ada keinginan untuk disiplin peraturan tersebut akan menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Silahkan instropeksi diri, sudahkah kalian mematuhi peraturan/Tatib madrasah,’’ katanya.

Sementara itu salah satu siswa menyatakan, akan mematuhi peraturan/Tatib madrasah agar menjadi siswa disiplin dan bertanggung jawab.

 

“Kami akan mematuhi peraturan/Tatib madrasah agar menjadi siswa yang disiplin dan bertanggung jawab, semoga kedepannya menjadi orang yang sukses,” pungkasnya.

 

Penulis : Humas

Foto: Kontri

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Tindak Lanjut SPIP di MAN Tanah Bumbu Melalui Model Pembelajaran PjBL
0 Comments
Sampaikan Visi Misi, Tiga Calon Pasangan Ketua dan Wakil OSIM MTsN 1 Tanah Bumbu Kampanye Keliling Kelas
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Borong Medali Emas Kompetisi Pelajar Unggul Indonesia

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu