
Banjarmasin (Kemenag Tanbu) – Dalam rangka menjamin kelancaran dan akuntabilitas penyelengggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI), dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama PPG antara Pemda Kabupaten Tanah Bumbu dengan UIN Antasari Banjarmasin, Jum’at (12/05/23).
Kepala Kantor Kementerian (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA bertindak sebagai saksi penandatanganan MoU serta pendampingan penandatanganan MoU yang diadakan di Ruang Rapat FTK UIN Antasari Banjarmasin tersebut dengan didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Tanah Bumbu H. Lukmanul Hakim.
Melalui kegiatan tersebut H. Rusdi menyampaikan harapannya bahwa dengan akan dilaksanakannya PPG PAI ini dapat mengembangkan kualitas guru yang profesional dan proporsional.
“Penandatanganan MoU ini menjadi awal dari upaya kita bersama agar semua guru dapat semakin meningkat kompetensinya dan juga tersertifikasi sehingga dapat memberikan andil terhadap kemajuan dunia pendidikan,” ucapnya.
Lebih lanjut H. Rusdi mengatakan kerjasama ini merupakan hal yang patut disyukuri dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) PAI. Ia juga berharap seluruh peserta PPG dapat menyelesaikan perkuliahan PPG hingga akhir dan lulus dengan hasil yang maksimal.
Adapun peserta PPG PAI dari Kabupaten Tanah Bumbu berjumlah 116 orang yang terdiri dari GPAI TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB.
(Rep: Reni/Ft: Kontri)