
Banjarmasin (Kemenag Tanbu) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Hotel Galaxy Banjarmasin, (13/01/23).
Kepala Kanwil Kemenag (Ka.Kanwil) Provinsi Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd mengharapkan agar penyebarluasan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Kalsel dapat disampaikan kepada masyarakat luas.
“Kami berharap kepada para Ulama, Ormas Islam serta semua peserta yang berhadir pada Kegiatan ini, agar terus dan senantiasa membantu kami dalam menyampaikan Informasi terkait dengan Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” harap Ka.Kanwil.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Rusbandi menyampaikan bahwa jajaran Kemenag Tanah Bumbu akan turut membantu penyebarluasan informasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah kepada masyarakat.
“Penyebarluasan informasi tentang penyelenggaraan haji dan umrah termasuk juga biaya haji telah kami sampaikan salah satunya juga melalui media sosial kepada masyarakat,” ucap H. Rusbandi saat dimintai keterangan usai menghadiri kegiatan.
Lebih lanjut, H. Rusbandi mengatakan bahwa Kemenag Tanah Bumbu akan turut aktif juga menyampaikan kepada masyarakat tentang informasi selanjutnya mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Bukan hanya ASN di seksi PHU saja namun peran serta seluruh ASN Kemenag diperlukan dalam penyampaian informasi guna memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang tepat waktu dan akurat,” terangnya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta sedangkan biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta. Untuk Provinsi Kalimantan Selatan besaran Bipih yang harus dibayar jemaah haji yaitu sebesar Rp.56.471.105.
(Rep:Reni/Ft: Kontri)