
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Sebanyak 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu yaitu 2 orang guru MTsN 1 Tanah Bumbu dan 1 orang guru MTsN 3 Tanah Bumbu secara resmi menerima surat keputusan (SK) Pindah tugas dalam rangka redistribusi guru formasi CPNS Tahun 2018.
SK diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil (Ka.Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd bertempat di Asrama Haji Banjarmasin, Senin (20/01/25).
Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Tanah Bumbu H. Rusbandi mengatakan bahwa dengan redistribusi ini para PNS bertugas ke tempat asal tugasnya masing-masing.
Dengan diterimanya SK ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan.
“Dengan adanya penyerahan penugasan kembali ke tempat asal, kami memiliki harapan besar agar para guru dapat terus berkarya dan memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru,” ucapnya.
Sebelumnya, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel H. Tambrin menegaskan tidak ada pungutan biaya sepeserpun atas kegiatan penyerahan SK tersebut.
“Nol rupiah atau gratis tidak ada biaya yang harus dikeluarkan atau dibayarkan oleh para penerima SK Redistribusi ini, jadi jangan sampai ada yang percaya atau mau jika ada yang meminta atas nama SK tersebut,” tegas H. Tambrin.
Adapun total penerima SK pindah tugas di lingkungan Kemenag Provinsi Kalsel ini yaitu terdiri dari 325 orang guru Formasi CPNS tahun 2018 dan 199 orang Formasi PPPK tahun 2022.
Turut hadir pada kegiatan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kemenag Tanah Bumbu H. Mahmud serta tim kepegawaian Kantor Kemenag Tanah Bumbu.
(Rep: Reni/Ft: Kontri)