• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
13
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Permudah Pembuatan Paspor Jemaah Haji, Seksi PHU Kemenag Tanah Bumbu Lakukan Verifikasi Data

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan verifikasi data pembuatan paspor jemaah Haji tahun 2023 untuk mempermudah proses pembuatan paspor, Kamis (09/02/23).


Dikesempatan yang diadakan di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Kepala Seksi PHU Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hadi, S.Ag dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi berkas paspor jemaah haji yaitu untuk 72 orang jemaah haji yang paspornya belum ada, expired, hilang atau rusak dan bagi lansia.


“Verifikasi berkas untuk pembuatan paspor ini yaitu untuk mencek kesesuaian identitas jemaah haji jika kemungkinan terdapat perbedaan isian identitas dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan untuk meminimalisir kesalahan pengisian formulir,” terangnya.


Lebih lanjut H. Hadi mengatakan bahwa Seksi PHU Kemenag Tanah Bumbu siap membantu jemaah haji dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin.


“Ketika berkas bapak dan ibu sekalian sudah lengkap maka akan kami bawa ke Kantor Imigrasi dan kemudian bapak dan ibu tinggal melakukan pas foto dan sidik jari di Kantor Imigrasi karena kalau satu-satu mengurus dari berkas awal disana akan memakan banyak waktu,” ucapnya.


Berdasarkan keterangannya pembayaran pembuatan paspor yaitu sekitar 350 ribu rupiah per jemaah haji dan jemaah haji bisa melakukan pembayaran di bank untuk kemudian bukti pembayaran dapat diserahkan ke Seksi PHU sehingga Seksi PHU dapat mengambilkan paspor jemaah dari Kantor Imigrasi.


Dalam arahannya H. Hadi menerangkan bahwa paspor dibuat terlebih dahulu sehingga setelah diumumkan biaya haji oleh pemerintah jemaah yang melakukan pelunasan maka berkasnya dapat direkap oleh Seksi PHU bersama dengan paspor untuk dibawa ke Asrama Haji.


“Kalau misalnya tidak berangkat tahun ini dan misal berangkatnya tahun depan maka tidak apa-apa karena paspor masih berlaku hingga 10 tahun, tapi khawatirnya jika setelah pelunasan dan paspor belum dibuat ketika paspor belum jadi sampai waktu yang ditentukan maka tidak akan bisa berangkat karena berangkat ke Tanah Suci harus dengan paspor,” ucapnya kepada jemaah.


Penulis: Reni

Foto: Reni

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag
0 Comments
Empat Siswa MTsN 2 Tanah Bumbu Berpartisipasi Pada Lomba Poster Literasi Keagamaan Tingkat Nasional
0 Comments
MTsN 2 Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Masa Bakti 2025/2026

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu