

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Peserta didik yang terlambat masuk dalam mengikuti Kegiatan Pembiasaan Pagi akan diberikan hukuman yang bersifat edukatif. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera akan tetapi tetap memberikan dampak positif bagi peserta didik yang melanggar aturan dan tata tertib madrasah.
Menurut Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Muhaemin, S.Pd mengaskan bahwa untuk menerapkan hukuman bagi peserta didik yang melanggar aturan dan tata tertib hendaklah berorientasi pada edukasi yang bisa membangun karakter peserta didik yang bersangkutan.
“Setiap pelanggaran tata tertib dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh setiap peserta didik memang konsekuensinya adalah harus mendapat sanksi atau hukuman yang setimpal sesuai dengan kesalahan yang dia lakukan. Oleh sebab itu kita harus menerapkan sanksi yang tidak menjadikan peserta didik merasa dibully akan tetapi justru mendapat pembelajaran yang sangat berharga guna membentuk pribadi yang handal nantinya. Itu akan sangat membantu kita untuk menegakkan kedisiplinan yang peserta didik secara permanen,” kata Muhaemin, Rabu (20/11/24).
Oleh sebab itu untuk penerapan hukuman bagi peserta didik yang melanggar tata tertib akan mendapatkan hukuman berupa membaca Al-Qur’an sebanyak 1 juz di lapangan ataupun di pelataran laboratorium Kompute atau mereka disuruh menganalisis sebuah buku yang ditugaskan oleh wali kelas atau guru mata pelajaran tertentu. Bisa juga hukuman yang diberikan menyusun buku-buku di ruang perpustakaan.
Dari setiap peserta didik yang terkena hukuman merasa tidak terbebani dan tidak menimbulkan efek psikis. Bahkan mereka menerima dengan lapang hati dan berusaha untuk tidak mengulangi kembali kesalahan-kesalahan yang telah duperbuat.
Pengetatan di bidang kedisiplinan memang nenjadi prioritas yang sangat utama yang akan membawa dampak positif bagi peserta didik yang bersangkutan.
Penulis: Miftah
Foto: Man
Redaktur: Reni
