
Kusan Hilir (MI Darul Mutammam) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dilaksanakan pada hari Rabu 13 November 2024 bertempat di MI Darul Mutammam dengan pengawas Permadi S.Pd dan Rismawati Rum.
Dalam penilaian kinerja kepala madrasah ini terdapat 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharapkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Kepal MI Darul Mutammam Nila Indriani berharap dalam PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan.
“Sebagai pendidikan dasar bagi anak usia sekolah dalam pembinaan karakter kami berharap melalui pkkm ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan pada peserta didik sehinggaapa yang menjadi kendala atau kekurangan kami dalam pembelajaran mengingat madrasah ada pendidikan paling dasar bagi anak dalam pembelajan karakter,” harapnya
Penulis: Nila
Foto: Humas
Redaktur: Reni