

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Fahdiy Arisandiy, S.Pd.I mengatakan bahwa untuk tahun 2024 ini jumlah sertifikasi tanah wakaf masjid yang sudah diterima Kemenag Tanah Bumbu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu yaitu berjumlah 11 sertifikat.
Hal ini disampaikannya dalam amanahnya saat menjadi Pembina Apel pada Apel Senin Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Senin (14/10/24).
“Dengan sertifikat wakaf maka kepastian tanah wakaf semakin jelas dan dapat kepastian hukum bagi nadzir yang dipercaya mengelola tanah wakaf tersebut,” ungkap Fahdiy.
Fahdiy melanjutkan bahwa BPN adalah mitra strategis Kementerian Agama dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan ia berharap selanjutnya ke depan Kemenag Tanah Bumbu juga akan bekerjasama dengan BWI dan BAZNAS dalam hal percepatan sertifikasi tanah wakaf ini.
Pihaknya juga akan meminta kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se Indonesia agar mendorong seluruh Kepala KUA untuk melakukan pendampingan kepada para nazir wakaf sesuai wilayah kerjanya dalam percepatan pergurusan pensertifikatan tanah wakaf.
“Mudah-mudahan di akhir tahun dapat mencapai target sertifikasi untuk saat ini kita bekerja sama dengan para penghulu dan Kepala KUA,” pungkasnya.
(Rep/Ft: Reni)
