
Satui (MTsN 3 Tanbu) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Reguler mulai lakukan daftar ulang sejak Senin (25/3) kemarin setelah dinyatakan lulus lewat pemeberitahuan secara umum pada akun PPDB MTsN 3 Tanbu.
Dalam keterangannya ketua panitia PPDB, Muhaemin, S.Pd di ruang sekretariat PPDB menyampaikan bahwa calon peserta didik yang diterima lewat jalur reguler ini sebanyak 91 orang.
“Ada sebanyak 91 orang calon peserta didik baru lewat jalur reguler yang dinyatakan lulus, kepada mereka yang dinyatakan lulus akan diganggil untuk melakukan daftar ulang dengan sistem bergiliran berdasarkan urutan rangking kelulusan,” kata Muhaemin, Selasa (26/3/24).
Dilanjutkannya setiap hari peserta didik baru dipanggil untuk melakukan daftar ulang itu sebanyak 35 orang dengan batasan waktu dari pukul 08.30 sampai dengan pukul 12.00. Bila lewat dari jadwal tersebut akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Bagi calon peserta didik yang melakukan daftar ulang diberitahukan oleh panitia agar membawa kelengkapan data yang diperlukan dalam pengiaian formulir yang teah disediakan. Kelengkapan yang dimaksud antara lain: Kartu keluarga, akte kelahiran, buku kesehatan siswa yang bersangkutan daftar penghasilan orang tua kalau ada.
Adapun layanan untuk melakukan daftar ulang ini berlangsung selama 3 hari dan terakhir pada tanggal 27 Maret 2024. Apabila dalam rentang tersebut tidak melaksanakan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri dan panitia berhak mencoret namanya dari daftar calon peserta dan mengganti dengan peserta cadangan yang ada di bawahnya. Hal ini dimungkin karena ada beberapa puluh calon peserta yang tereleminasi yang masih berharap bisa diterima.
Untuk tahun pelajaran 2024/2025 Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu mematok siswa yang diterima sebanyak 160-170 atau 5 rombongan belajar. Sementara calon peserta didik yang mendaftar baik prestasi maupun reguler sebayak 221 orang. Dengan demikian ada beberapa puluh siswa yang tertolak.
“Dengan keterbatasan daya tampung yang kita pinya otomatis harus sesuai prosedur hasil tes dan wawancara. Artinya mereka yang memenuhi syaratlah yang berhak untuk diterima. Sementara yang tidak mencukupi syarat tentu harus lapang hati karena tidak lolos,” pungkasnya.
Penulis : Yul
Foto : Fat
Redaktur : Reni