• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
13
Agu
  • by admin
  • 0 Comments

Program Pembiasaan Madrasah Menjamin Pelaksanaan Shalat Dhuha, Zuhur dan Ashar Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Pelaksanaan Program Madrasah berupa menerapkan pembiasaan kepada peserta didik akan menjamin pelaksanaan shalat, baik itu shalat sunnat dhuha, shalat dan shalat ashar siswa akan terjaga dengan baik.

 

Kegiatan itu menjadi keharusan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik tanpa kecuali selama tidak terhalang oleh hukum syar’I, artinya setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai didahului dengan kegiatan pembiasaan pagi yang berisi tadarus Al-qur’an, atau kalau jumat taqwa membaca surah yasin kemudian shalat dan ditutup dengan shalat dhuha. Seterusnya waktu zuhur dilaksanakan shalat zuhur berjamaah yang diikuti oleh seluruh peserta didik dari kelas 7 sampai kelas 9 begitu juga dengan kegiatan menjelang pulang terlebih dahulu melaksanakan shalat ashar berjamaah.

 

Kondisi seperti ini tentu akan berdampak secara signifikan kepada perilaku dan kebiasaan peserta didik. Pada awalnya memang merasa terpaksa dan tidak nyaman akan tetapi setelah berjalan seiringnya waktu hal tersebut sudah menjadi terbiasa dan terbawa ke dalam kehidupan sehari-hari di rumah.

 

Keadaan tersebut diungkapkan oleh pembina keagamaan Madrasah Tsanawiyah negeri 3 tanah Bumbu, usyadz Mohammad sobri, S.Pd. I, dimana setiap siswa memang kita perlu paksa dulu selebihnya dia akan merasa menjadi suatu kebutuhan nantinya yang tidak akan tertinggalkan lagi.

 

“Seperti hal pelaksanaan shalat itu memang kalau bagi mereka yang terbiasa tidak shalat di rumah apalagi kondisi keluarga yang kurang mendukung, dimana orang tua jarang shalat atau bahkan tidak shalat sama sekali tentu akan berat. Akan tetapi ketika kita paksakan itu di madrasah lambat laun dia akan sadar bahwa shalat itu adalah kebutuhan rohani yang harus tertunaikan di tambah lagi dengan nasehat dan tausyiah-tausyiah agama yang kita berikan tentang pentingnya shalat maka insya Allah jiwanya akan tergugah. Ini tujuan kita melaksanakan program pembiasaan itu di madrasah ini. Setidaknya kita turut menjaga shalat anak khususnya shalat zuhur dan ashar dapat tertunaikan. Dan kita berharap di rumah pun mereka tetap istiqaamah melaksanakan kewajiban itu tanpa harus diawasi lagi,” kata Sobri, Senin (5/8/24) usai memimpin shalawat dan shalat Dhuha.

 

Memang di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu tadarus Al-Qur’an, pembacaaan yasin, shalawatan, shaalat dhuha, shalat hajat, shalat zuhur dan shalat Ahar yang dilaksanakan secara berjamaah adalah pemandangan rutin setiap hari. Mulanya memang berat karena setiap peserta didik harus datang lebih pagi dimana sebelum pukul 07.00 pagi semuanya sudah siap dan stanby di lapangan kalau tidak hujan untuk melaksakan kegiatan tersebut kalau hujan maka kegiatan dialihkan ke mushala dan aula dimana di bagi dua kelompok, yaitu kelompok peserta didik putra dan kelompok peserta didik putri dengan dipimpin oleh satu atau dua orang guru.

 

Kegiatan pembiasan yang diterapkan di MTsN 3 Tanah Bumbu ini mendapat respon positif dari seluruh orang tua atau wali siswa. Menurut mereka terkadang di rumah anak itu malas untuk shalat akan tetapi karena program di madrasah in wajib tentu mereka tidak isa mengelak dan akhirnya setelah berjalan terus menerus akan menjadi terbiasa.

 

Memang program ini harus didukung oleh seluruh stakeholder madrasah terutama dewan guru yang harus terlibat langsung dalam memimpin setiasp prosesi kegiatan yang dibuat secara terjadwal dan bergiliran tanpa ada penolakan. Semua punya kewajiban yang sama.

 

Penulis             : Fth

Foto                 : Man

Redaktur         : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag
0 Comments
Empat Siswa MTsN 2 Tanah Bumbu Berpartisipasi Pada Lomba Poster Literasi Keagamaan Tingkat Nasional
0 Comments
MTsN 2 Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Masa Bakti 2025/2026

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu