• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
09
Jul
  • by admin
  • 0 Comments

Rapat Koordinasi Pembagian Tugas Jam Mengajar, Kasi Penmad: Sesuaikan dengan Kebutuhan Guru di Madrasah

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Mahmud, S.HI., MA.menyampaikan arahan agar tugas jam mengajar disesuaikan dengan kebutuhan guru di madrasah.

 

“Jangan sampai ada guru yang menjadi korban mutasi tanpa koordinasi. Ada hak-hak guru, apalagi untuk guru bersertifikasi harus sesuai jumlah jam mengajarnya,” papar H. Mahmud dalam Rapat Koordinasi Pembagian Tugas Jam Mengajar Guru Madrasah se-Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2025/2026, Selasa (08/07/2025).

 

Rapat yang digelar di Aula Kantor Kemenah Tanah Bumbu dan dihadiri oleh para pengawas madrasah serta seluruh kepala madrasah di Kabupaten Tanah Bumbu bertujuan untuk memastikan pembagian tugas jam mengajar guru, kebutuhan guru di tiap madrasah, dan persiapan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA).

 

Adapun terkait MATSAMA pembahasan teknisnya dilanjutkan melalui pertemuan daring via Zoom.

 

 Selain itu rapat koordinasi ini juga membahas tentang manajemen jam mengajar guru bersertifikasi agar tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan jam pelajaran juga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepala madrasah (termasuk pengelolaan cuti guru) yang dikoordinasikan kembali ke Seksi Pendidikan Madrasah.

 

H.Mahmud menambahkan juga dalam arahannya terkait pemindahan pegawai tanpa koordinasi yang diharapkan tidak terjadi lagi demi menjaga stabilitas tenaga pendidik, serta pembagian tugas pengawas madrasah agar lebih proporsional dan merata.

 

Sebelum menutup rapat, H. Mahmud menyampaikan wacana mengenai penunjukan Wali Siswa yang nantinya memiliki tugas pokok dan fungsi berbeda dengan wali kelas. Wali siswa bertanggung jawab memantau perkembangan akademik siswa dan diberi alokasi 2 jam pelajaran (JPL).

 

“Untuk petunjuk teknis pelaksanaannya, kita masih menunggu arahan resmi dari pusat,” pungkasnya.

 

Perwakilan Pengawas Madrasah, Darwis dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa madrasah swasta selama ini menjadi penyangga bagi pendidikan madrasah negeri. Jumlahnya pun cukup signifikan di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, masih terdapat kekurangan guru di mata Pelajaran tertentu.

 

“Ke depan, kami berharap ada kebijakan agar guru dari madrasah negeri juga dapat ditugaskan membantu di madrasah swasta, terutama untuk memenuhi kekurangan guru bidang studi,” ujarnya.

 

Penulis: Effiza

Foto: Hasyim

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag
0 Comments
Empat Siswa MTsN 2 Tanah Bumbu Berpartisipasi Pada Lomba Poster Literasi Keagamaan Tingkat Nasional
0 Comments
MTsN 2 Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Masa Bakti 2025/2026

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu