
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Mahmud, S.HI., MA.menyampaikan arahan agar tugas jam mengajar disesuaikan dengan kebutuhan guru di madrasah.
“Jangan sampai ada guru yang menjadi korban mutasi tanpa koordinasi. Ada hak-hak guru, apalagi untuk guru bersertifikasi harus sesuai jumlah jam mengajarnya,” papar H. Mahmud dalam Rapat Koordinasi Pembagian Tugas Jam Mengajar Guru Madrasah se-Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Pelajaran 2025/2026, Selasa (08/07/2025).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Kemenah Tanah Bumbu dan dihadiri oleh para pengawas madrasah serta seluruh kepala madrasah di Kabupaten Tanah Bumbu bertujuan untuk memastikan pembagian tugas jam mengajar guru, kebutuhan guru di tiap madrasah, dan persiapan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA).
Adapun terkait MATSAMA pembahasan teknisnya dilanjutkan melalui pertemuan daring via Zoom.
Selain itu rapat koordinasi ini juga membahas tentang manajemen jam mengajar guru bersertifikasi agar tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan jam pelajaran juga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepala madrasah (termasuk pengelolaan cuti guru) yang dikoordinasikan kembali ke Seksi Pendidikan Madrasah.
H.Mahmud menambahkan juga dalam arahannya terkait pemindahan pegawai tanpa koordinasi yang diharapkan tidak terjadi lagi demi menjaga stabilitas tenaga pendidik, serta pembagian tugas pengawas madrasah agar lebih proporsional dan merata.
Sebelum menutup rapat, H. Mahmud menyampaikan wacana mengenai penunjukan Wali Siswa yang nantinya memiliki tugas pokok dan fungsi berbeda dengan wali kelas. Wali siswa bertanggung jawab memantau perkembangan akademik siswa dan diberi alokasi 2 jam pelajaran (JPL).
“Untuk petunjuk teknis pelaksanaannya, kita masih menunggu arahan resmi dari pusat,” pungkasnya.
Perwakilan Pengawas Madrasah, Darwis dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa madrasah swasta selama ini menjadi penyangga bagi pendidikan madrasah negeri. Jumlahnya pun cukup signifikan di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, masih terdapat kekurangan guru di mata Pelajaran tertentu.
“Ke depan, kami berharap ada kebijakan agar guru dari madrasah negeri juga dapat ditugaskan membantu di madrasah swasta, terutama untuk memenuhi kekurangan guru bidang studi,” ujarnya.
Penulis: Effiza
Foto: Hasyim
Redaktur: Reni