• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
23
Sep
  • by admin
  • 0 Comments

Rapat Terkait Tata Tertib, Kamad: Perlu Mufakat untuk Tujuan Bersama

Kusan Hilir (MAN Tanbu) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanah Bumbu, Dra. Hj. Hikmah, mengadakan rapat penting terkait penyempurnaan tata tertib madrasah pada Kamis (12/09/24). Rapat tersebut diadakan untuk membahas usulan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Suhirman, S.Pd., mengenai perlengkapan tambahan yang harus dibawa oleh siswa, seperti sajadah, mukena, kopiah, dan sandal, guna mendukung partisipasi shalat Dzuhur dan Ashar berjamaah.

 

“Tujuan utama kami adalah agar tidak ada lagi alasan siswa tidak mengikuti shalat berjamaah hanya karena lupa membawa perlengkapannya. Ini demi menciptakan lingkungan madrasah yang lebih disiplin dan religius,” ujar Hikmah saat membuka rapat tersebut. Ia menekankan bahwa pentingnya mufakat dari seluruh pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama.

 

Dalam diskusi, Suhirman, S.Pd. menyampaikan bahwa kebijakan ini akan membantu meningkatkan kesadaran siswa terhadap kewajiban ibadah.

 

“Dengan adanya aturan ini, kami berharap semua siswa siap setiap hari untuk ikut shalat tanpa alasan. Kami hanya ingin menghindari kejadian siswa tertinggal perlengkapannya di rumah,” ungkapnya di hadapan para guru dan staf yang hadir.

 

Beberapa guru memberikan masukan dan usulan terkait implementasi tata tertib ini. Mereka menyarankan agar madrasah juga menyediakan perlengkapan cadangan di mushala untuk siswa yang memang lupa membawa, “Kita harus tetap fleksibel dan mendukung para siswa yang lupa, dengan menyediakan fasilitas minimal,” kata salah satu guru.

 

Rapat berlangsung dengan suasana penuh keterbukaan dan mufakat. Seluruh peserta rapat sepakat untuk menerapkan aturan ini secepatnya, dengan evaluasi berkala untuk melihat efektivitasnya. Sebelum mengakhiri rapat, Dra. Hj. Hikmah kembali menekankan bahwa segala kebijakan yang diambil harus mengutamakan tujuan bersama.

 

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal pembentukan karakter siswa yang lebih disiplin dalam menjalankan ibadah. Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, hal ini dapat terwujud dengan baik,” tutupnya.

 

Penulis: Fia

Foto: Sahrul

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Tindak Lanjut SPIP di MAN Tanah Bumbu Melalui Model Pembelajaran PjBL
0 Comments
Sampaikan Visi Misi, Tiga Calon Pasangan Ketua dan Wakil OSIM MTsN 1 Tanah Bumbu Kampanye Keliling Kelas
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Borong Medali Emas Kompetisi Pelajar Unggul Indonesia

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu