

Kusan Hilir (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Abdul Hamid, S.Ag., MM, menjelaskan bahwa Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) merupakan lembaga yang berhubungan langsung dengan struktur internal Kementerian Agama.
“BKM dibentuk secara berjenjang, dimana kepala satuan kerja menjadi ketua: Kanwil Kemenag untuk tingkat provinsi, Kankemenag untuk tingkat kabupaten, dan Kepala KUA untuk tingkat kecamatan. Selama ini, anggarannya dititipkan di Bimas Islam pada bidang kemasjidan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sekaligus Silaturahim dan Rapat Koordinasi BKM Kabupaten Tanah Bumbu, yang digelar di Pantai Jo Cemara, Kusan Hilir, Selasa (09/12/2025).
Dalam kesempatan itu, H. Hamid juga memaparkan pengelolaan dan tipologi masjid yang telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.
“Di dalam SK tersebut diatur tipologi masjid, mulai dari Masjid Negara, Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, hingga Masjid Jami/Besar. Masing-masing tipologi memiliki standar yang harus dipenuhi, seperti kapasitas ruang salat, jumlah alat salat, ketersediaan ruang tamu, aula, fasilitas wudhu, sound system, dan sarana listrik,” jelasnya.
H.Hamid juga menegaskan bahwa BKM pada dasarnya merupakan turunan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang telah berdiri sejak 1972.
Kemenag sendiri secara rutin menyelenggarakan berbagai penilaian masjid, seperti Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Lingkungan, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Ramah Musafir.
“Kita bisa belajar dari Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Masjid Al-Falah Sragen, dan satu masjid di Jakarta. Mereka menerapkan manajemen yang rapi, memiliki kepala unit, serta melibatkan pemuda masjid berusia 35 tahun ke bawah untuk memakmurkan masjid,” jelasnya.
Ke depan, Kemenag mendorong gerakan Memakmurkan Masjid Berdaya dan Berdampak (Madada). Program ini mengembangkan fungsi masjid agar tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.
“Masjid bisa menjadi penyedia layanan, seperti agen penyedia asisten rumah tangga. Harapannya masjid menjadi pusat ekonomi umat. Di kota-kota besar, masjid bahkan memiliki aplikasi yang menyediakan layanan antar makanan dan transaksi sedekah Jumat secara digital. Masjid menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Itulah masjid berdaya,” ujarnya.
Untuk mendukung pengelolaan masjid, Pengurus Cabang BKM telah dibentuk di 12 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dan telah didistribusikan satu unit laptop dan satu unit printer untuk masing-masing kecamatan, serta mengundang operator masjid untuk menerima satu unit televisi sebagai perangkat pengatur jadwal waktu salat dan imsakiyah.
H.Hamid berharap masjid-masjid di Tanah Bumbu melalui DMI dapat mencontoh konsep masjid berdaya dan berdampak tersebut.
Penulis : Effiza
Foto : Hasyim
Editor : Reni
