

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Muhaimin, S.Ag mengumumkan surat edaran cuti bersama dan libur Ramadan 1446H dan memita untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap masuk kerja seperti biasanya demi kelancaran sistem administrasi di MTsN 1 Tanbu.
Muhaimin mengatakan sesuai edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu (Kemenag Tanbu) perihal kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446H. Yang dalam surat tersebut menjelaskan Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3,4,dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari Satuan Pendidikan. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, Madrasah melaksanakan kegiatan pembelajaran dan /atau penilaian sesuai program madrasah.
Diterangkannya, meskipun siswa, guru mendapat tugas untuk memonitor serta mengawasi anak didiknya agar tetap mengerjakan dan memperbanyak ibadah di bulan Ramadan melalui WA grup wali kelas.
“Pegawai ASN harus standby di Madrasah untuk mengerjarkan adminitrasi ataupun perangkat pembelajaran dan juga tetap memberikan layanan terbaik buat anak didiknya,” jelasnya.
Untuk jam masuk kerja ASN harus mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1446 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.
Ditambahkannya meskipun siswanya libur, ASN bisa menggunakan waktu tersebut di kantor untuk melengkapi administrasi dan perangkat pembelajarannya. Saat dimadrasah juga pegawai nantinya akan bisa mengisi waktu kosong atau istirahat kerja bisa juga kita pergunakan untuk memperbanyak ibadah dan amalan kepada Allah seperti tadarrus Al-Qur’an maupun shalat sunnah.
“Mudah-mudahan semua dapat menjalankan dengan Ikhlas, karena ini aturan dari pusat mau tidak mau kita wajib melaksanakannya,” tutupnya.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Redaktur : Reni
