
Kusan Hilir (MTsN 2 Tanbu) – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, hari ini Kamis (06/02/25) guru dan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Tanah Bumbu mulai rutin melaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang mana didalam Surat Edaran tersebut mewajibkan seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama untuk menjadikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian dari rutinitas menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pegawai negeri.
Walaupun dari edaran hanya para pegawai yang diarahkan, namun siswa MTsN 2 Tanah Bumbu juga diarahkan untuk mengikuti kegiatan ini dan akan dijadikan rutinitas mereka karena bertepatan dengan jam istirahat pertama.
“Tidak hanya para guru dan pegawai yang memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, namun Saya arahkan untuk siswa juga melakukannya untuk menjaga rasa nasionalisme mereka. Sedangkan untuk hari Selasa dan Jumat seluruh ASN mendengarkan naskah Pancasila dan pada hari Rabu mendengarkan Panca Prasetya Korpri,” ucap Plt. Kepala MTsN 2 Tanah Bumbu, Ahyani, S.Pd.I
Penulis: Nyo
Foto: Nyo
Redaktur: Reni