

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data pendidikan, operator Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Noor Ahyani mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Data Sistem Informasi Madrasah Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 hingga 31 Januari 2026, bertempat di Hotel Nasa, Banjarmasin.
Fokus utama dalam pertemuan tahunan ini adalah sinkronisasi berbagai platform data krusial, mulai dari integrasi Education Management Information System (EMIS), Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM), hingga teknis Manajemen Ijazah.
Ahyani menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data peserta didik agar tidak terjadi anomali atau duplikasi data yang seringkali menghambat proses administrasi dan penyaluran bantuan operasional di masa mendatang.
“Sinkronisasi data EMIS peserta didik adalah fondasi utama dalam perencanaan program pendidikan yang tepat sasaran. Jika data di tingkat dasar sudah akurat, maka proses di PDUM dan penerbitan ijazah akan berjalan tanpa kendala,” ujar Ahyani seusai mengikuti Rakor, Sabtu (31/01/2026).
Ia juga mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Kemenag Kalsel harus terus dioptimalkan agar seluruh data madrasah dapat terintegrasi secara real-time dan akuntabel.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala MTsN 1 Tanbu Dra. Hj. Hikmah, MM menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya. Beliau berharap melalui rakor ini, operator madrasah mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru dan teknis pemutakhiran data yang lebih efisien.
“Kualitas data kita menentukan kualitas pelayanan kita kepada siswa. Saya berharap sekembalinya dari sini, tidak ada lagi kendala teknis terkait pelaporan data peserta didik,” ungkapnya.
Selain akurasi data, Hikmah juga menginginkan adanya sinergi yang kuat antara operator dan seluruh elemen madrasah agar data sinkron dan valid, diharapkan proses kelulusan serta penatausahaan ijazah tahun pelajaran 2025/2026 dapat berjalan sukses tanpa hambatan administratif yang berarti bagi para siswa di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Redaktur : Reni
