• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
25
Nov
  • by admin
  • 0 Comments

Tingkatkan Disiplin, Guru BK MTsN 1 Tanbu Periksa Kerapian Kuku dan Rambut

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu), guru Bimbingan Konseling (BK) Asti Wulandari, S.Psi.I memeriksa kerapian kuku dan rambut, Selasa (12/11/24).


Kegiatan ini dilaksanakan disela-sela pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas, Asti dibantu beberapa guru memeriksa kuku dan rambut setiap siswa satu per satu dengan teliti. Langkah ini merupakan bagian dari program madrasah untuk memastikan kebersihan dan ketertiban para siswa, serta menanamkan kedisiplinan dan kebiasaan baik sejak dini.


Asti pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab pribadi pada setiap siswa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa dan memastikan bahwa para siswa menjaga kebersihan dan kerapian pribadi mereka.


“Kebersihan adalah sebagian dari iman, dengan kegiatan ini kami berharap dapat mengajarkan siswa pentingnya kebersihan dan kerapian sejak dini,” ujar Asti.


Ditambahkannya kedisiplinan siswa sangat penting untuk kemajuan sekolah itu sendiri. Sekolah yang tertib akan menciptakan proses belajar yang baik karena dalam melakukan kegiatan belajar disekolah tidak lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang telah diberlakukan di sekolah dan setiap siswa harus mentaatinya. Bagi siswa yang masih melanggar aturan sekolah, seperti rambut yang panjang dan kurang rapi serta kuku yang kotor dan panjang maka pihak sekolah akan memberikan sanksi berupa pencatatan terhadap siswa yang melanggar dan kuku akan dirapikan saat itu juga,


“Harapannya dengan adanya pemeriksaan tersebut siswa-siswi dapat mentaati peraturan dan tata tertib yang telah dibuat oleh sekolah, siswa-siswi mempunyai rasa tanggung jawab dan dapat meningkatkan kedisiplinan,” harap Asti.


Penulis             : Dyah

Foto                 : Dyah

Redaktur          : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Plh. Ka.Kankemenag: Alhamdulillah Jemaah Tanah Bumbu Tiba dalam Keadaan Sehat Wal Afiat
0 Comments
Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag Tanah Bumbu Salurkan Santunan dan Dorong Pemberdayaan Umat
0 Comments
Tanam Kepedulian dan Cinta, Orang Tua dan Wali Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu Serahkan Sumbangan Untuk Lebaran Yatim

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu