
Satui (MTsN 3 Tanbu) – Untuk meningkatkan kerjasama dan kebersamaan dalam membina dan membimbing peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu laksanakan rapat sosialisasi Tata Tertib madrasah dengan orang tua peserta didik baru yang bertempat di aula madrasah yang dihadiri oleh Kamad, Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas dan Dewan Guru bersama dengan orangtua atau wali siswa.
Dalam sambutanya kepala MTsN 3 Tanah Bumbu, Lilik Yulianti, M.Pd menegaskan betapa pentingnya ajang silaturahim dan rapat pertamuan pihak madrasah dengan pihak orangtua atau wali untuk bersama-sama memberikan pengawasan, bimbingan dan arahan kepada seluruh peserta didik agar menjadi insan-insan yang handal dengan pengetahuan yang memadai dan akhlakul karimah yang bisa dibanggakan.
“Pertemuan seperti ini adalah ajang silaturahim rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh madrasah bersama dengan prang tua atau wali peserta didik baru. Dengan ajang ini segala permasalahan yang nantinya akan dihadapi oleh peserta didik bisa teratasi secara seksama dengan melibatkan orang tua dan wali tentunya lebih ringan dan nyaman karena madrasah tidak bisa mengasai anak-anak secara full time, selebihnya peserta didik lebih banyak di rumah dan di lingkungan masyarakat. Untuk itulah perlu adanya komitmen bersama untuk menjaga dan mengawasi serta membimbing mereka secara terus menerus,” kata Lilik Yulianti, Rabu (31/7/24).
Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa poin tentang tata tertib yang harus dipatuhi oleh setiap peserti didik Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu selama menuntut ilmu di madrasah ini. Tata tertib dan program ini harus diketahui dan dipahami oleh setiap orangtua dan wali peserta didik agar mendorong putra-putrinya untuk tetap konsisten dan konsekuen dalam mematuhi peraturan dan tata tertib tersebut.
Di antara peraturan dan tata tertib yang disampaikan bahwa setiap peserta didik wajib mengerjakan shalat lima waktu dengan mengisi buku shalat setiap kali mengerjakan shalat kecuali yang berhalangan dengan memberi keterangan.
Kemudian kerapian pakaian, rambut dan kuku juga salah satu tata tertib yang sangat diperhatikan karena hal-hal tersebut sering di langgar oleh peserta didik. Kemudian juga tentang kedisiplinan dalam belajar dan masuk masdrasah yang sudah diatur waktunya. Begitu juga sanksi yang akan dikenakan apabila ada peseerta didik yang melanggar tata tertib tersebut. Semuanya disampaikan secara detail oleh kamad, waka kurikulum dan waka kesiswaaan. Rapat ini dihadiri semua orang tua dan wali peserta didik baru tahun pelajaran 2024 / 2025.
Penulis : Humas
Foto : Humas
Redaktur : Reni