

Batulicin (Kemenag Tanbu) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada awal tahun anggaran 2026. Rakor ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag, M.AP dan diikuti oleh para kepala seksi dan penyelenggara zakat dan wakaf, kepala madrasah, perwakilan KUA, serta ASN di lingkup Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Senin (19/01/2026).
Rakor tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan strategis, di antaranya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Hari Amal Bakti (HAB), evaluasi kinerja pegawai terkait penyelesaian SKP Triwulan IV dan SKP Tahunan Tahun 2025, evaluasi kedisiplinan melalui rekapitulasi presensi kehadiran Tahun 2025, evaluasi laporan kinerja (Lapkin) Tahun 2025, serta pembaruan dan kelengkapan data tokoh agama.
Dalam arahannya, H. Khairun menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Segala sesuatu jika ada permasalahan agar kita diskusikan bersama. Rakor ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan mensinkronkan data, khususnya terkait data majelis taklim dan pondok pesantren,” ujarnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) majelis taklim. Menurutnya, perlu dilakukan observasi bersama untuk menilai kelayakan sebuah majelis taklim agar data yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia berharap agar pada tahun 2026 tidak lagi terjadi permasalahan tanah wakaf, “Kami berharap agar setiap kecamatan melalui KUA dapat mendata tanah wakaf yang belum bersertifikat, sehingga ke depan tidak ada lagi gonjang-ganjing terkait tanah wakaf,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana HAB H. Mahmud menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Hari Amal Bakti. Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan hingga tasyakuran, telah terselenggara dengan baik.
“Pendanaan yang masuk ke panitia merupakan pengelolaan anggaran yang telah diserahkan, dan insya Allah seluruh pemasukan serta pengeluaran terinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap di tahun mendatang kegiatan HAB dapat lebih baik dan lebih meriah,” ungkapnya.
Pada sesi evaluasi SKP dan presensi kehadiran Tahun 2025, disampaikan bahwa penandatanganan absensi dilakukan oleh atasan langsung, yakni Kepala KUA untuk pegawai KUA dan Kepala Madrasah untuk guru madrasah.
Capaian SKP dapat memperoleh nilai di atas ekspektasi apabila didukung kontrak capaian atau prestasi yang jelas dan terealisasi. Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk segera mengirimkan SKP Tahunan melalui aplikasi SIASN.
Adapun terkait laporan kinerja, peserta rakor diminta untuk segera melengkapi dan mengumpulkan data dukung agar proses evaluasi Lapkin dapat berjalan optimal.
Pada agenda pembaruan data tokoh agama, Kepala Seksi Bimas Islam H. Abdul Hamid menyampaikan bahwa data ulama dan tokoh agama, masjid, majelis taklim, serta penyuluh agama pada prinsipnya sudah tersedia dan tinggal dilaporkan. Ia juga menyinggung adanya dinamika di masyarakat terkait program bantuan pemerintah “Satu Desa Satu Majelis Taklim”.
“Nanti akan kita lakukan rapat bersama Kesra untuk mensinkronkan data agar tidak menimbulkan polemik di lapangan,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan sinergi, akurasi data, serta kualitas kinerja pelayanan keagamaan pada tahun 2026.
Penulis: Reni
Foto: Hasyim
Redaktur: Reni
