• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
01
Jul
  • by admin
  • 0 Comments

Wakamad: Rapor Kenaikan Kelas Wajib Diambil Oleh Orang Tua/Wali Siswa

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Pembagian Rapor semester genap/Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2023/2024 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu yang mengambilnya wajib orang tua atau wali siswa yang bersangkutan. Hal dilakukan agar antara orang tua / wali siswa dengan dewan guru dan pihak madrasah akan terjalin hubungan silaturahim yang baik, di samping ada beberapa hal yang harus diketahui oleh setiap orang tua peserta didik.

 

Menurut Wakil Kepala MTsN 3 Tanah Bumbu, Muhaemin, S.Pd menuturkan bahwa  setiap orang tua memiliki keharusan untuk mengetahui putra-putrinya yang di sekolah, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Oleh sebab itu, pihak madrasah selalu memaksakan kepada setiap orang tua agar hadir pada saat pembagian rapor baik itu di semester ganjil maupun di semester genap.

 

“Dengan kehadiran orang tua wali setiap siswa itu maka segala informasi bisa disamaikan secara serentak dan diketahui oleh seluruh orang tua / wali. Jadi tidak ada yang masih bertanya-tanya tentang sesuatu yang berkenaan dengan program madrasah. Makanya wajib setiap orang tua hadir pada saat pembagian rapor ini, apalagi ini adalah pembagian rapor yang sangat menentukan eksistensi putra-putri mereka apakah bisa naik ke kelas berikutnya ataukah tidak. Sangat disayangkan kalau ada orang tua atau wali yang masih menganggap sepele tentang kehadiran mereka di madrasah untuk mengambilkan rapor anaknya,” kata Muhaemin, Kamis (20/6/2024).

 

Dalam kegiatan pembagian rapor kenaikan kelas ini setiap orang tua atau wali siswa mendapatkan undangan secara resmi dari madrasah.

 

Bagi peserta didik yang orang tuanya berhalangan hadir untuk sementara rapornya tidak diserahkan kepada yang bersangkutan sampai orang tua atau walinya sendiri yang mengambilkannya. Hal ini tentu memiliki alasan tersendiri. Dengan hadirnya orang tua ke madrasah untuk mengambilkan rapor anaknya sudah barang tentu akan mengetahui kondisi madrasah tempat putra-putri mereka menuntut ilmu sekaligus mengetahui sosok-sosok dewan guru yang mengemban tugas mentransfer ilmu kepada anaka-anak mereka.

 

Dengan adanya kerjasama dan saling memperhatikan terhadap anak-anak perserta didik tentu akan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak. Orang tua atau wali siswa yang turut hadir dalam kegiatan pembagian rapor kenaikan kelas ini adalah peserta didik yang duduk di kelas 7 dan 8.

 

Penulis            : Miftah

Foto                 : Man

Redaktur         : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Plh. Ka.Kankemenag: Alhamdulillah Jemaah Tanah Bumbu Tiba dalam Keadaan Sehat Wal Afiat
0 Comments
Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag Tanah Bumbu Salurkan Santunan dan Dorong Pemberdayaan Umat
0 Comments
Tanam Kepedulian dan Cinta, Orang Tua dan Wali Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu Serahkan Sumbangan Untuk Lebaran Yatim

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu