
Kusan Hilir (MAN Tanbu) – Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Wakamad Sarpras) MAN Tanah Bumbu, Ardy Agus Fryana, S.Pd, bersama Kepala Tata Usaha MAN Tanah Bumbu, Sapri, S.Pd.I, dan Kepala Desa Mudalang, Tajemuddin, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu terkait tanah hibah untuk kepentingan madrasah, Kamis (11/10/24).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses legalisasi tanah hibah yang akan digunakan oleh MAN Tanah Bumbu.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, proses pengalihan hak tanah dapat segera diselesaikan agar pembangunan sarana pendidikan di madrasah dapat terlaksana sesuai rencana,” ujar Ardy dalam kesempatan itu.
Kepala Desa Mudalang, Tajemuddin, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya ini. Menurutnya, tanah hibah yang diberikan masyarakat kepada MAN Tanah Bumbu merupakan bentuk kontribusi nyata untuk kemajuan pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa segala proses administrasi dan legalitas tanah berjalan sesuai aturan, demi kepentingan bersama,” ungkapnya.
Pihak BPN Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan, mengapresiasi inisiatif pihak madrasah dan desa dalam mempercepat proses legalitas tanah.
“Kami siap mendampingi dan mempercepat proses ini sesuai dengan prosedur yang ada,” kata perwakilan BPN.
Kepala Tata Usaha MAN Tanah Bumbu, Sapri, S.Pd.I, menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
“Kami ingin memastikan bahwa segala proses berlangsung sesuai aturan dan terhindar dari kendala administratif di kemudian hari,” tegas Sapri.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses hibah tanah dapat segera tuntas dan pembangunan sarana pendidikan di MAN Tanah Bumbu dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penulis: Fia
Foto: Fia
Redaktur: Reni