

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Untuk menertibkan seragam peserta didik kedapat memakai pakaian seragam yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku maka akan dipanggil oleh wali kelas. Hal tersebut mengantisipasi terjadi pelanggaran tata tertib madarasah terkait dengan kerapian dan keserasian pakain searagam peserta didik.
Menurut kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu, Lilik Yulianti, M.Pd menegaskan bahwa setiap peserta didik wajib menaati peraturan dan tata tertib madrasah termasuk dalam hal berpakaian, jenis pakaian dan model pakaian yanfg diperbolehkan.
“Jadi kalau kita temukan ada peserta didik yang memakai pakaian yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata tertib madrasah maka peserta didik yang bersangkutan wajib kita panggil untuk diingatkan agar tidak memakai pakaian yang tidak sesuai baik peserta didik putra maupun putri semuanya akan kita ingatkan. Sangat tidak baik jika ada seorang pelajar madrasah berpakaian dengan gaya atau model yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yaitu terutama menutup aurat, khususnya bagi peserta didik putri,” kata Lilik Yulianti di ruang guru ketika memberikan instruksi agar wali kelas bertindak tegas terhadap pelanggaran tata tertib, Selasa (19/11/24).
Masalah pelanggaran pakaian sering terjadi di kalangan peserta didik putri, terutama yang menyangkut model dan panjang baju untuk atasan dan bagian tangan. Bila dicermati pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik putri terkadang ada terdapat pakaian bagian atasannya yang lebih pendek dengan potongan rok yang sempit sehingga terlihat kurang sesuai aturan apalagi mereka-mereka yang sudah duduk di kelas 9.
Menanggapi hal tersebut kamad meminta untuk wali kelas agar mengontrol dan merazia bila terdapat hal-hal yang terindikasi pelangggaran tata tertib maka harus dipanggil untuk di klarifikasi dan di nasehati serta ditindaklanjuti.
“Barangkali bagi sekolah lain tidak terlalu dipikirkan hal-hal semacam itu akan tetapi kita sebagai lembaga pendidikan madrasah yang berlabelkan sekolah agama maka harus peka terhadap hal yang kecil seperti itu. Sangat ironis kalau dibiarkan akan menjadi perhatian masyarakat,” tambah Lilik.
Pembinaan akhlak dan moralitas peserta didik memang memnjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pendidik dan orangtua. Oleh sebab itu, dengan adanya komitmen untuk terus menegakkan kedisiplinan peserta didik dalam hal berpakaian tentu akan memberikan kesan positif bagi orang tua dan masyarakat sehingga mereka pun ikut serta mendukung dengan memeprhatikan pakaian seragam anak-anaknya.
Penulis: Man
Foto: Lih
Redaktur: Reni
