
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait dengan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Senin (13/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag dengan dihadiri oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta ASN di lingkungan Kantor Kemenag Tanah Bumbu bertempat di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu.
H.Khairun dalam arahannya mengatakan SPI adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli).
Lebih lanjut diharapkannya seluruh pihak termasuk di lingkup madrasah dan KUA turut serta menyukseskan SPI Tahun 2025.
“SPI ini menjadi cermin sejauh mana integritas dan budaya anti korupsi sudah diterapkan di lingkungan kerja kita. Karena itu, mari bersama-sama kita jaga komitmen, tingkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
KPK telah melakukan kegiatan SPI sejak tahun 2016, kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas.
Melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Kemenag Tanah Bumbu berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab. Hasil SPI nantinya diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi dorongan nyata dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
Penulis: Reni
Foto: Reni
Redaktur: Reni